7 Bocah Jadi Tersangka, Begini Update Kasus Perusakan Makam di Solo

7 Bocah Jadi Tersangka, Begini Update Kasus Perusakan Makam di Solo

Ari Purnomo - detikNews
Minggu, 04 Jul 2021 12:01 WIB
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (4/7/2021).
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (4/7/2021). Foto: Ari Purnomo/detikcom
Solo -

Kasus perusakan nisan makam di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, diselesaikan secara diversi. Dua tersangka yang masih berusia di bawah 18 tahun dan di atas 12 tahun diminta melakukan perbaikan makam yang dirusak.

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak dicapai kesepakatan diversi.

"Kesepakatan diversi dengan menghadirkan anak yang berhadapan dengan hukum, korban, peksos (pekerja sosial), bapas (balai pemasyarakatan), psikologi anak, dan tokoh masyarakat. Kesepakatannya, yakni diminta untuk melakukan perbaikan 12 nisan makam yang dirusak," kata Ade kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kesepakatan itu, Ade melanjutkan, maka dibuatkan berita acara bahwa sudah tercapai kesepakatan diversi. Berita acara itu kemudian dikirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

"Berita acara sudah kita kirimkan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan. Penetapan dari PN itu yang akan dijadikan sebagai dasar bagi penyidik untuk mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," urainya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, lanjutnya, bagi tersangka lainnya yang di bawah 12 tahun, berdasarkan pemeriksaan sudah diambil keputusan untuk mengembalikan lima anak ini kepada orang tuanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus perusakan makam atau nisan di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, terjadi pada 16 Juni 2021. Setidaknya ada 12 nisan makam yang dirusak oleh sejumlah murid di rumah mengajar (kuttab) yang berlokasi tidak jauh dari makam.

Simak video 'Belasan Makam di Solo yang Dirusak Kini Diperbaiki':

[Gambas:Video 20detik]



(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads