Sebanyak 28 orang positif virus Corona atau COVID-19 di Desa Brecek, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Puluhan kasus Corona ini ditemukan setelah ada warga sakit usai menggelar hajatan sehingga kasusnya ditetapkan sebagai klaster hajatan.
"Pelaksanaan swab hari ini dari 34 yang di-swab dan rapid (antigen) terdapat 9 orang yang positip (antigen), jadi total yang positif 28 orang dari klaster hajatan (Desa) Brecek," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono kepada detikcom, Rabu (23/6/2021).
Hanung mengungkap mereka dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil tes swab dan rapid antigen. Puluhan warga positif Corona dari klaster hajatan ini mengalami gejala ringan. Mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan penjagaan ketat aparat dan Jogo Tonggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Desa Brecek terkait rencana lockdown di lokasi tersebut. Sebab berdasar pada aturan PPKM mikro, dia menyebut daerah tersebut telah menjadi zona merah Corona.
"Kalau dalam satu rumah tetangga ada yang positif lebih dari 5 orang, maka di Rukun Tetangga (RT) masuk zona merah dan melakukan pembatasan atau lockdown," jelasnya.
Hajatan Dihadiri Keluarga dari Semarang
Diwawancara terpisah, Kepala Desa Brecek Siti Rokhmaningsih menjelaskan hajatan ini digelar di RT 6. Hajatan itu dihadiri pula oleh warga dari Semarang.
"Awalnya ada warga kami di RT 6 menggelar hajatan. Keluarganya yang dari Semarang datang berkunjung, nah setelah hajatan keluarga dan lingkungan sekitar mengeluh demam lalu kami lakukan swab 8 orang dan hasilnya 5 positif," ujar Siti.
Setelahnya pemerintah desa menggelar tracing terhadap 24 orang yang kontak erat dengan klaster hajatan tersebut. Sebanyak 14 orang di antaranya dinyatakan positif Corona. Tes swab selanjutnya juga dilakukan pada seluruh warga di RT 6 RW 2 dan penerapan lockdown untuk wilayah tersebut.