Sebanyak 38 warga di salah satu dusun di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 setelah mengikuti hajatan pernikahan dan arisan keluarga. Hingga saat ini, upaya tracing kontak erat kasus tersebut masih berjalan.
Puluhan warga yang terjangkit virus Corona itu tinggal di Dusun Penggung, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo. Mereka tersebar di tiga wilayah RT, yaitu RT 69, 70 dan 72.
Kasus ini bermula dari salah satu warga yang mengalami sakit dan harus dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Nanggulan pada 16 Juni 2021 lalu. Setelah dilakukan Rapid Diagnostik Test (RDT) PCR, warga tersebut ternyata terkonfirmasi positif COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas setempat kemudian melakukan pelacakan dan diketahui bahwa yang bersangkutan sebelumnya ikut dalam kegiatan hajatan pernikahan. Selain itu pasien ini juga sempat ikut arisan keluarga.
"Setelah dilacak kasus ini berawal dari kegiatan hajatan yang dikombinasikan kegiatan arisan keluarga atau trah. Dan didapati ada banyak kontak erat di mana 38 di antaranya (termasuk kasus pertama) positif COVID-19. Mereka ini ada yang ikut hajatan ada juga yang ikut arisan trah keluarga," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati, kepada wartawan Kamis (1/7/2021).
Baning mengatakan seluruh kasus positif itu sekarang menjalani isolasi mandiri di rumah. Kasus pertama yang sebelumnya dirawat di RS sudah diizinkan pulang untuk selanjutnya melakukan karantina.
Baning menyebut mayoritas kasus ini tidak menunjukkan gejala. Jika pun ada, hanya gejala ringan. "Yang isolasi mandiri kebanyakan tanpa gejala dan gejala ringan saja," ujarnya.
Baning mengatakan hingga saat ini proses tracing kontak erat kasus tersebut masih berjalan. Sudah ada beberapa warga yang masuk radar kontak erat sudah menjalani RDT tetapi hasilnya belum keluar.
Marak Kegiatan Hajatan
Dihubungi terpisah, Lurah Giripurwo, Mardi Santosa membenarkan adanya penularan virus Corona dari kegiatan hajatan pernikahan di Penggung. "Iya total sementara ada 38, awalnya dari kegiatan hajatan pernikahan yang berlangsung sekitar pertengahan Juni 2021," ujar Mardi.
"Kebetulan di Dusun Penggung, pas waktu itu banyak sekali hajatan yang digelar saling bergantian. Dan terakhir kemarin pas puncaknya itu (warga kena Corona)," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Mardi menyebut pelaksanaan hajatan yang ditengarai menjadi awal penularan itu sebenarnya telah sesuai protokol kesehatan. Satgas tingkat kalurahan dan kapanewon juga telah memantau langsung pelaksanaannya. Namun diakuinya dalam pemantauan tak berjalan optimal karena keterbatasan SDM, di sisi lain pada Juni 2021 ada belasan kegiatan hajatan yang digelar di kalurahan ini.
"Hanya mungkin kan pas hari H, mengontrolnya susah. Ya gimana, dalam sebulan kemarin itu ada sekitar 15 hajatan. Tim satgas tentunya agak repot kalau memantau secara maksimal di seluruh lokasi," ujarnya.
Mardi mengatakan untuk mencegah penyebaran virus, RT tempat tinggal warga yang positif ditutup sementara. Seluruh kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak massa ditiadakan.
Pihak kelurahan lanjutnya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga yang positif COVID-19. "Kami juga berikan bantuan sembako untuk warga yang isoman. Bantuan dari berbagai pihak termasuk BAZNAS Kulon Progo," jelasnya.
Mardi mengatakan untuk mengantisipasi munculnya kasus serupa, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi prokes kepada masyarakat. Kegiatan hajatan di wilayah Giripurwo sementara juga ditunda. "Kalau mau nikah kami sarankan cukup ijab saja, dan tidak usah mengumpulkan banyak orang," pungkas Mardi.