Kasus positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam dua minggu terakhir mengalami kenaikan signifikan. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kemudian membuat gerakan 'Sesarengan Jogo Sleman' dan meminta kepada masyarakat Sleman untuk di rumah saja selama 7 hari ke depan untuk memutus rantai penyebaran Corona.
Gerakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman No 443/01745 tentang Di Rumah Saja untuk Memutus Rantai Penyebaran COVID-19 tertanggal 28 Juni 2021.
"Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Sleman untuk berada di rumah saja selama satu minggu ini. Ini langkah yang harus kita ambil mengingat angka penularan di Sleman selama dua minggu ini sangat mengkhawatirkan," kata Kustini kepada wartawan, di Sleman, Senin (28/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam SE itu, Kustini meminta masyarakat untuk menahan diri dari segala aktivitas sekunder maupun tersier. Masyarakat dinilai masih melakukan aktivitas yang tidak terlalu mendesak dan sering berkerumun.
Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat dalam disiplin menegakkan protokol kesehatan juga dinilai menurun. Hal ini yang dinilai semakin memicu meluasnya penyebaran kasus Corona.
"Tentu kita berharap jika ada keperluan yang sangat mendesak dan harus keluar, agar masyarakat tetap memakai prokes dengan ketat. Disiplin memakai masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin mencuci tangan," terang Kustini.
Kustini berharap panewu, lurah, tokoh masyarakat, kader karang taruna hingga PKK bisa membantu menyosialisasikan gerakan 'Sesarengan Jogo Sleman' sekaligus memberikan contoh. Dengan kepemimpinan yang tepat dan gerakan gotong royong ini, diharapkan penyebaran virus Corona di Sleman bisa disetop.
"Saya juga berharap bantuan ibu-ibu panewu, bu lurah hingga ibu-ibu PKK bisa aktif juga dalam mensukseskan program ini. Karena keberhasilan melawan pandemi ini hanya dengan sesarengan atau gotong royong," harap Kustini.
Berikut poin-poin dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman No 443/01745 tentang 'Di Rumah Saja' untuk Memutus Rantai Penyebaran COVID-19:
Memperhatikan perkembangan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Sleman yang tinggi, maka untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, seluruh warga masyarakat Kabupaten Sleman dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan diminta untuk:
1. Berusaha maksimal untuk di rumah saja, kecuali untuk kepentingan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan mendesak seperti pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan.
2. Jika terpaksa harus ke luar rumah, wajib untuk berdisiplin protokol kesehatan. Kedisiplinan ini setidaknya diwujudkan dengan:
a. memakai masker dengan benar, yang menutup hingga mulut dan hidung,
b. sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer dan
c. senantiasa menjaga jarak aman (minimal 1,5 meter) dengan orang lain.
3. Berusaha maksimal untuk tetap sehat bersama keluarga, dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga makan dan minum teratur, berolahraga aman, dan mengonsumsi vitamin.
4. Tidak melaksanakan rapat secara tatap muka, membatasi kegiatan berkumpul, makan bersama, dan mewaspadai dan ekstra berhati-hati "celah penularan COVID-19", antara lain pada saat harus membuka masker.
5. Semakin mendekatkan diri dan memohon kehadirat-Nya, semoga wabah pandemi COVID-19 ini segera berakhir.
Selanjutnya Panewu. Lurah, dan Tokoh Masyarakat agar terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penularan COVID-19 di wilayah/lingkungannya.
Simak video 'Data Lengkap Sebaran 20.694 Kasus Baru Corona RI 28 Juni':