Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 105 ASN Pemkab Sleman Positif Corona

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 105 ASN Pemkab Sleman Positif Corona

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 15:52 WIB
Zona Merah Corona Jawa Barat Ada Di Mana Saja? Ini Sebarannya
Ilustrasi virus Corona atau COVID-19. (Foto: Edi Wahyono)
Sleman -

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyebut dalam kurun waktu dua bulan terakhir ada lebih dari seratus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif virus Corona atau COVID-19. Mereka yang positif tersebar di beberapa operasi perangkat daerah (OPD).

"Selama bulan Mei dan Juni 2021 ada 105 ASN yang terkonfirmasi positif di Pemkab Sleman," kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo saat jumpa pers secara daring, Senin (28/6/2021).

Menurut Joko, ASN yang positif itu tersebar di beberapa OPD. Ia menyebut kasus penularan di OPD ini merata di hampir semua instansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tersebar di beberapa OPD, ada di Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, BKAD, Bappeda, Dinas PU, Dispertaru, kemudian Inspektorat, di Setda juga ada. Jadi merata," sebutnya.

Dijelaskan Joko, untuk ASN yang terkonfirmasi positif sebagian besar menjalani isolasi mandiri. Walaupun ada ASN yang dirawat di shelter isolasi milik Pemkab Sleman.

ADVERTISEMENT

"Yang rumahnya memenuhi syarat dan tanpa gejala isolasi mandiri. Kemudian ada beberapa di shelter," jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya memberikan instruksi khusus untuk mencegah terjadinya klaster di kawasan perkantoran. Kebijakan itu ia ambil karena melihat kondisi penularan COVID-19 di Sleman yang semakin menanjak.

"Pembatasan ini berlaku mulai Senin (28/6) sampai dengan 5 Juli 2021, dan akan ditinjau sesuai perkembangan keadaan," ujar Harda.

Ia meminta untuk rapat maupun kegiatan lainnya agar dilaksanakan secara daring.

"Rapat secara tatap muka ditiadakan sementara, diganti dengan rapat secara daring/zoom meeting. Kegiatan workshop, seminar, pelatihan dan sejenisnya dihentikan sementara. Apabila dimungkinkan, dilaksanakan secara daring," katanya.

Selain itu, setiap instansi diminta untuk membatasi tamu yang masuk. Kemudian, kata Harda, untuk instansi yang masih melayani masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Memastikan sarana pencegahan penularan COVID-19 di perkantoran berfungsi baik, misalnya sarana cuci tangan berfungsi, sabun atau hand sanitizer, pengukur suhu tersedia," pintanya.

Tonton video 'Masih Tinggi! Kasus Corona RI 28 Juni Tambah 20.694':

[Gambas:Video 20detik]



(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads