Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah diperpanjang hingga 5 Juli mendatang. Hal ini mengingat lonjakan kasus baru virus Corona atau COVID-19 di Purbalingga.
"Memperhatikan dinamika perkembangan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Purbalingga yang terus meningkat, dengan ini PPKM Mikro yang diperketat sejak 15 Juni hingga 28 Juni, diperpanjang pelaksanaannya sampai dengan 5 Juli 2021 mendatang," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Perpanjangan PPKM Mikro itu tertuang dalam Surat Edaran dengan Nomor 300/12064 Tanggal 24 Juni 2021. Dalam SE itu disebutkan perpanjangan PPKM mikro di Purbalingga merujuk Instruksi Mendagri dan SE Gubernur Jateng tentang perpanjangan PPKM mikro untuk pengendalian COVID-19 di Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Poin-poin pelaksanaannya masih sama, antara lain pemberlakuan kerja di rumah hingga 75 persen, pengaturan jam kerja untuk karyawan pabrik, pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00-04.00 WIB, penutupan total objek wisata dan penutupan alun-alun serta area publik pada Sabtu dan Minggu," urai Tiwi.
Kasus Aktif Corona di Purbalingga Tembus 1.000 Kasus
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono menyatakan kasus aktif Corona di Purbalingga pada Sabtu (26/6) lalu tembus seribu kasus, dengan 1.167 kasus aktif. Dari jumlah tersebut 189 menjalani perawatan di rumah sakit dan 978 menjalani isolasi mandiri.
"Sebelumnya belum pernah tembus sampai angka 1.000 saat ini tertinggi sejak masa Pandemi di Purbalingga, kasus aktif mencapai 1.167," ujar Hanung.
Sementara itu, berdasarkan data Dinkes Purbalingga pada Minggu (27/6) kemarin ada peningkatan kasus baru 196 kasus sehingga kasus aktif menjadi 1.201 kasus. Kemudian kasus meninggal bertambah 8 orang menjadi 329 kasus, dan total kasus sembuh sebanyak 5.993 kasus. Akumulasi kasus Corona di Purbalingga per Minggu (28/6) kemarin sebanyak 7.532 kasus.
Hanung menambahkan dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Kalimanah menjadi kecamatan dengan kasus aktif virus Corona terbanyak.
"Kalimanah tertinggi kasus aktif saat ini mencapai 198 kalau yang paling rendah Kecamatan Kertanegara aktif 13," pungkasnya.
(ams/sip)