Catatan Serius Corona di Jateng yang Sedang Tidak Baik-baik Saja

Terpopuler Sepekan

Catatan Serius Corona di Jateng yang Sedang Tidak Baik-baik Saja

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 26 Jun 2021 12:47 WIB
Ilustrasi Tenaga Medis COVID-19
Foto: Ilustrasi tenaga kesehatan COVID-19: Luthfy Syahban
Semarang -

Provinsi Jawa Tengah masih mengalami kenaikan kasus COVID-19 pada sepekan belakangan ini. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bahkan menyebut kondisi sedang tidak baik-baik saja.

"Trennya meningkat (kasus Corona). Kita tidak sedang baik-baik saja. Semua harus mawas diri dan antisipasi," kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Semarang, Senin (21/6/2021).

Seperti apa kondisinya? Berikut catatan yang dirangkum detikcom dalam sepekan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bed Occupancy Rate (BOR) makin penuh

Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut perhitungan bed occupancy rate (BOR) tingkat provinsi tidak bisa jadi patokan saat ini terutama di daerah zona merah. Hal itu karena di banyak rumah sakit dan tempat isolasi di zona merah Corona yang penuh.

ADVERTISEMENT

"ICU kita ada 1.270 terpakai 926 atau 72,91 persen, ini per kemarin (Selasa 22 Juni 2021). Sisanya 27 persen atau 344. Bagaimana dengan isolasi tempat tidur, ada 10.530 terpakai 9.168 atau 87,07 persen. Sisanya 1.360 atau 12,93 persen," kata Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (23/6/2021).

Benar saja, data hari Jumat (25/4) di Kota Semarang yang masuk zona merah BOR untuk rumah sakit sudah 90 persen lebih, sedangkan tempat isolasi terpusat sekitar 85 persen. Hal itu berdampak juga pada ambulans gratis yang dipersiapkan Pemkot kebingungan membawa pasien yang perlu penanganan.

"Rumah sakit sama karantina terpusat sudah 2.300 tambah 100 hari ini. Keterisian 85 persen. Kalau rumah sakit saja 90 persen lebih. Yang di karantina banyak pulang karena OTG," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, di Balai Kota Semarang kemarin.

Sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Semarang berupaya menambah kapasitas tempat tidur penanganan pasien COVID-19 dengan membuka kamar yang tadinya untuk umum. Bahkan ada rumah sakit yang mendirikan tenda darurat.

Di Kota Tegal juga mengalami hal serupa. Meski tidak masuk zona merah yang disebutkan Pemprov Jateng, daerah tersebut mengantisipasi dengan menyiapkan gedung olahraga (GOR) di Tegal selatan untuk menjadi lokasi isolasi pasien virus Corona dan langsung nyaris penuh.

"Dari kapasitas 80 bed (di Rusunawa Tegalsari), saat ini sudah terisi 75. Untuk mengantisipasi kekurangan tempat tidur, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan tempat isolasi terpusat kedua di Gedung Olah Raga (GOR) Tegal Selatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari, usai meninjau GOR, Jumat (25/6/2021).

Kondisi rumah sakit mulai penuh dengan pasien COVID terjadi hampir merata di zona merah dan beberapa daerah sekitarnya seperti halnya di Kudus, Rembang, hingga Klaten.

2. Muncul lagi klaster koperasi, hajatan, ziarah, hingga perusahaan

Meski pemerintah daerah sudah mengatur soal kapasitas tamu hajatan hingga rapat, klaster penyebaran Corona tetap terjadi. Bahkan di Klaten ada klaster dimana hajatan belum dimulai karena menyebar saat rewang (membantu persiapan) hajatan. Di Klaten juga terjadi klaster Koperasi karena koperasi tersebut menggelar rapat.

Camat Jogonalan, Sutopo, tidak menyebut jumlah orang yang terpapar klaster rewang hajatan, namun untuk klaster koperasi, yang terpapar mencapai 32 orang.

"Klaster koperasi, sebab awalnya ada rapat koperasi. Satu desa jumlahnya total yang terkonfirmasi 32 orang," kata Sutopo, Kamis (24/6/2021).

Di Purbalingga, sebanyak 28 orang positif virus Corona di Desa Brecek, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Puluhan kasus Corona ini ditemukan setelah ada warga sakit usai menggelar hajatan sehingga kasusnya ditetapkan sebagai klaster hajatan.

"Pelaksanaan swab hari ini dari 34 yang di-swab dan rapid (antigen) terdapat 9 orang yang positip (antigen), jadi total yang positif 28 orang dari klaster hajatan (Desa) Brecek," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono kepada detikcom, Rabu (23/6/2021).

Sementara itu, sebanyak 108 warga di tiga dusun Desa Sidogede, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terpapar virus Corona. Mereka diduga terpapar dari klaster takziah.

"Perkembangan terkini, Rabu (23/6), kasus positif di Kecamatan Grabang yang kemarin di Sidogede ada 108 ini masyarakat yang positif. Yang 3 di rumah sakit, sisanya melaksanakan isolasi mandiri," kata Camat Grabag, Sri Utari, saat ditemui di Posko Terpadu Desa Sidogede, Kecamatan Grabag, Magelang, Rabu (23/6/2021)

Klaster perusahaan kembali terjadi pekan ini di Jawa Tengah tepatnya di Karanganyar. Sebuah pabrik sepatu yang memiliki ratusan karyawan menjadi klaster dan hingga hari Rabu (23/6) ditemukan 108 karyawan positif COVID-19.

"Sampai hari ini jumlahnya 108 karyawan. Itu dari sekitar 850 karyawan yang sudah melaporkan hasil tes (swab antigen) dari total sekitar 1.100 karyawan," kata Kepala Desa Jaten, Hargo Satata, saat dihubungi detikcom, Rabu (23/6/2021).

3. Wakil Gubernur Jawa Tengah Terpapar Corona

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, ternyata juga terpapar Corona. Dalam video yang ia posting di Instagram, dirinya membantah komentar yang menyebut Corona tidak menjangkit pejabat.

"Tolong jaga protokol kesehatannya, siapapun bisa terpapar tidak melihat siapa dia. Kemarin di Instagram saya ada yang bertanya, COVID itu bukan buat pejabat, nyatanya saya kena," kata Gus Yasin dalam videonya.

Gus Yasin dinyatakan positif Corona setelah menjalani swab untuk perjalanan luar kota pada Minggu (20/6). Setelah dinyatakan positif, Gus Yasin sempat menjalani isolasi di RSUP dr Kariadi, Kota Semarang.

Gus Yasin masuk ke RSUP dr Kariadi Senin (21/6) malam. Hari Rabu (23/6), Gus Yasin menjalani tes dan esok harinya masih positif namun sudah dipersilakan isolasi mandiri. Ia kemudian menjalani isolasi mandiri di posko Santri Gayeng, Jalan Sumbing No 1, Kota Semarang.

4. Pengetatan aturan untuk mencegah COVID-19

Di lingkungan Pemprov Jawa Tengah, muncul aturan pegawai dilarang melakukan perjalanan dinas hingga menerima tamu. Aturan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 965/1658 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jawa Tengah Prasetyo Aribowo.

"Benar, itu perintah Pak Gubernur," kata Prasetyo melalui pesan singkat, saat dimintai konfirmasi soal SE larangan perjalanan dinas itu, Rabu (23/6/2021).

Dalam aturan itu pegawai dilarang melakukan perjalanan dinas atau sejenisnya baik di dalam atau luar daerah kecuali dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan penanganan COVID-19. Menerima tamu Dinas atau dalam bentuk kunjungan kerja, studi banding, dan lainnya juga tidak boleh. Pemanfaatan teknologi lebih diprioritaskan.

Di berbagai daerah juga memperketat pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Di Kota Semarang pengetatan sudah dilakukan dengan membatasi jam operasional tempat makan bahkan menutup tempat hiburan dan wisata. Selain itu ada penutupan 8 ruas jalan selama 24 sehari ditambah 2 ruas menuju Simpang Lima dan Kota Lama mulai pukul 19.30-06.00 WIB setiap hari.

Di Klaten, Pemkab dan Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 sampai akan membubarkan hajatan apabila masih ada yang nekat mengundang tamu. Kebijakan tegas itu akan diberlakukan mulai pekan depan.

"Sabtu-Minggu ini ada toleransi, tapi minggu depan sudah tidak ada toleransi lagi. Ada payung hukumnya, sehingga apabila masyarakat kita menggelar hajatan dengan banyak undangan tolong dibubarkan saja, dibubarkan saja," kata Bupati Klaten sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten, Sri Mulyani, saat rakor penanganan COVID 19 di pendapa Pemkab Klaten, Jumat (25/6/2021).

Halaman 2 dari 2
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads