Kecelakaan Maut Tewaskan 6 Orang di Banyumas, Sopir Bus Jadi Tersangka

Kecelakaan Maut Tewaskan 6 Orang di Banyumas, Sopir Bus Jadi Tersangka

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 24 Jun 2021 20:13 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Banyumas -

Kecelakaan maut bus dan sejumlah kendaraan di Jalan Raya Sokaraja-Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Jateng, menewaskan enam orang sekeluarga, kemarin malam. Polisi menetapkan sopir bus, DW (36) warga Pacitan, sebagai tersangka.

"Iya sudah dilakukan penahanan. Sudah jadi tersangka," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Arie Prayitno, saat dihubungi detikcom untuk konfirmasi terkait status tersangka sopir bus, Kamis (24/6/2021).

Arie menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polresta Banyumas bersama tim dari Ditlantas Polda Jateng, terdapat kelalaian sopir bus sebelum terjadi kecelakaan. Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi diduga kelalaian. Berdasarkan keterangan saksi dan kita utarakan dengan Polda dan Korlantas bahwa memang kendaraan itu mengambil jalur sebelah kanan dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang dia.

Dengan hasil penyelidikan tersebut, pihaknya kemudian telah melakukan penahanan terhadap sopir bus tersebut. DW dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Kita naik ke tingkat sidik, terus upaya kepolisian berupa penangkapan dengan penahanan, dengan pasal 310 ayat 4 tentang barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka, hukumannya 6 tahun penjara," imbuh Arie.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sokaraja-Purbalingga, Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Jateng. Ada 6 orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan bus dan sejumlah kendaraan itu.

Peristiwa terjadi hari Rabu (23/6) malam. Kanit Lakalantas Polresta Banyumas, Iptu Manggala, mengatakan peristiwa bermula saat bus hendak menyalip kendaraan dari arah timur ke barat.

"Semula bus melaju dari arah timur ke barat diduga kecepatan tinggi, setelah sampai lokasi pada jalan yang lurus hendak mendahului sepeda motor tanpa identitas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Xenia dan di belakangnya melaju mobil Toyota Avanza, di belakangnya lagi melaju mobil Honda Brio," kata Manggala saat dihubungi detikcom, Kamis (24/6).

Tabrakan keras tidak terhindarkan, bus menghantam Xenia dan Avanza. Sedangkan Honda Brio menabrak Avanza di depannya. Kondisi terparah dialami dua mobil pertama.

"Bus menabrak mobil Xenia, kemudian disusul menabrak mobil Avanza, dan mobil brio menabrak dari belakang mobil Avanza," jelasnya.

Akibat kecelakaan maut itu ada 5 orang yang meninggal di lokasi kejadian dan 1 orang meninggal di rumah sakit. Manggala mengatakan para korban masih memiliki hubungan keluarga.

"Korban meninggal di kendaraan Xenia 5 orang, meninggal di rumkit 1 dari Avanza. Masih keluarga," ujarnya.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads