Perusakan sejumlah makam di TPU Cemoro Kembar, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah oleh anak-anak mendapat perhatian serius. Kini masyarakat sekitar dan berbagai pemangku kepentingan gotong royong memperbaiki makam yang rusak.
Pantauan detikcom di TPU Cemoro Kembar, Rabu (23/6/2021), puluhan warga bersama aparat Polresta Solo, Kodim 0735/Solo dan Pemkot Solo bersama-sama bekerja bakti di pemakaman. Sejumlah batu nisan dan ornamen yang rusak kembali diperbaiki.
Setidaknya ada 12 makam yang dirusak oleh 10 bocah. Para bocah tersebut merupakan anak didik di sebuah rumah belajar agama atau kuttab yang tak jauh dari makam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, turut memantau pelaksanaan kerja bakti pagi ini. Dia mengatakan pihak kuttab (rumah belajar) telah bersedia memperbaiki makam yang rusak dan dibantu oleh warga sekitar.
"Pihak kuttab telah dimediasi dengan warga dan kelurahan. Pihak kuttab sudah bersedia memperbaiki. Pagi ini kami dan Kodim dan semua elemen, Banser Kemenag datang bersama-sama memperbaiki makam di sini," kata Ade Safri usai meninjau lokasi, Rabu (23/6/2021).
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah budaya warga Solo yang sebenarnya. Dia tidak ingin toleransi yang sudah terbangun di Solo rusak akibat tindakan oknum tertentu.
"Ini budaya tradisi budaya wong Solo, toleran dan guyup rukun. Kita sepakat walaupun bukan saudara seiman, kita tetap saudara setanah air dan saudara dalam kemanusiaan," katanya.
Terkait proses hukum, Ade Safri mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengasuh kuttab. Polisi tetap mengedepankan diversi karena terduga pelakunya masih anak-anak.
"Kita akan gandeng Bapas, psikolog, untuk melakukan pendampingan kepada anak-anak yang diduga melakukan perusakan. Pidana berkaitan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tetap kita berlakukan. Penyidik wajib mengupayakan diversi. Tapi kita lengkapi berkas terlebih dahulu," pungkasnya.
Simak video 'Gibran Geram Belasan Makam di Solo Dirusak, Pelaku di Bawah Umur':