Yogya Urung Lockdown! Tak Cuma Biaya, Sultan Juga Ungkap Alasan Lain

Round-Up

Yogya Urung Lockdown! Tak Cuma Biaya, Sultan Juga Ungkap Alasan Lain

Heri Susanto - detikNews
Rabu, 23 Jun 2021 07:57 WIB
Proses penataan kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, telah rampung dilakukan. Kawasan itu kini kian setelah bebas dari kabel melintang. Berikut potretnya.
Tugu Pal Putih Yogya (Foto: Pius Erlangga/Detikcom)
Yogyakarta -

Usai menyatakan urung memberlakukan lockdown untuk Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pidato dalam format acara sapa aruh. Sultan meminta masyarakat untuk kembali tertib mengantisipasi penularan COVID-19. Sebab, jika masyarakat abai sekuat dan sebaik apapun aturan hanya seperti daun kering.

"Tak dapat dipungkiri, masyarakatlah yang menjadi subjek pencegahan meluasnya pandemi. Sebaik dan sekuat apapun regulasi hanya akan menjadi aji godhong aking, tak berarti bagai daun kering, jika diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati," kata Sultan saat Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (22/6).

Ia mengatakan, masyarakat harus sadar bahwa kelengahan yang selama ini menjadi penyebab lonjakan Corona tak terkendali. Ia pun mengajak semua pihak agar bersama-sama berada di rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus lila legawa, dengan menyadari, sedikit kelengahan bisa memperparah dampak pageblug (pandemi) ini," katanya.

"Stay at home, tetap tinggal di rumah, menjadi pilihan terbaik saat ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Angka rill lebih tinggi

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyoroti kasus Corona di Yogyakarta yang berada di atas angka rata-rata nasional. Angka kematian akibat Corona di Yogyakarta juga terus meningkat.

"Saya yakin sebenarnya kasus yang terjadi di lapangan lebih tinggi dari pada kasus yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (DIY)," ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Selasa (22/6).

Dia menegaskan Pemda DIY saat ini memang tidak memiliki anggaran. Jika Yogyakarta harus lockdown atau karantina wilayah, Pemda DIY harus meminta bantuan dari pemerintah pusat. Seperti yang terjadi pada saat awal pandemi Corona lalu.

"Untuk pemulihan ekonomi dan untuk mempertahankan ekonomi berjalannya itu, APBD kita sudah terkuras," kata Huda.

Simak video 'Yogya Tak Lockdown, Sultan Minta Seluruh Kab/Kota Terapkan PPKM Ketat':

[Gambas:Video 20detik]



Kasus konfirmasi positif COVID-19 atau Corona di DIY belum juga turun. Sempat dari hari Minggu 665 kasus, turun tiga kasus di hari Senin (21/9) dengan 662 kasus, Selasa (22/6) kembali naik menjadi 675 kasus. Sehingga total kasus positif 53.978 kasus.

Kepala Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokoler (UHP) Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan, kasus sembuh ada 260 kasus. Total yang sembuh ada 46.113 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY sebanyak 675 kasus. Total kasus terkonfirmasi menjadi 53.978 kasus," kata Ditya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (22/6).

Kasus meninggal, lanjut Ditya, terjadi penambahan sebanyak 15 kasus dengan total kasus meninggal 1.394 kasus.

"Penambahan kasus sembuh sebanyak 260 kasus, total sembuh menjadi 46.113 dengan kasus meninggal 15 kasus total kasus 1394 kasus," katanya.

Sleman dan Bantul zona merah

Kabupaten Sleman dan Bantul menjadi zona merah virus Corona atau COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sementara itu Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo masuk zona oranye.

"Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman masuk zona merah. Sedangkan tiga daerah lain, Kabupaten Gunungkidul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Kulon Progo masuk zona oranye," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, diwawancarai di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Selasa (22/6).

Menurutnya, status zona tersebut berdasarkan pembagian zonasi dari Satgas Penanganan COVID-19 DIY dengan 14 kriteria seperti di awal pandemi Corona lalu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads