Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditutup sementara mulai hari ini. Penutupan selama tiga hari karena salah seorang staf terpapar virus Corona atau COVID-19.
Berdasarkan pantauan di gerbang masuk Kantor DPMPTSP, Jalan Soekarno-Hatta No 20 Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (21/6/2021), terpasang pengumuman terkait penutupan tersebut.
Dalam pengumuman tertulis:
'Sehubungan dengan adanya salah satu pegawai yang terpapar COVID-19, maka pelayanan tatap muka DPMPTSP pada tanggal 21 s.d 23 Juni 2021 untuk sementara ditutup. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan dapat memanfaatkan pelayanan online. Pelayanan tatap muka akan dibuka kembali tanggal 24 Juni 2021'.
"Iya benar (pelayanan ditutup sementara). Jadi ada salah satu staf di front office yang terpapar COVID-19," kata Kepala DPMPTSP AS Widyantara dalam pesan singkatnya kepada wartawan, hari ini.
Penutupan sementara, katanya, diberlakukan atas izin Sekda Pemkab Magelang. Untuk itu, pelayanan akan berlangsung secara online. Sedangkan pelayanan tatap muka akan kembali dibuka pada Kamis (24/6).
"Atas izin Pak Sekda selama tiga hari kami tidak memberikan layanan secara tatap muka, tetapi dengan layanan online," jelasnya.
Sebelumnya, penutupan kantor karena Corona juga berlangsung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang pada tanggal 14 hingga 16 Juni 2021 lalu. Penutupan kantor ini dilakukan usai ada satu staf di kantor itu positif virus Corona.
Terkait kondisi pandemi Corona di Kabupaten Magelang, berdasarkan catatan terakhir detikcom terdapat satu klaster yang disorot di wilayah ini yakni klaster sunatan. Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Dwi Susetyo, mengungkap hingga Jumat (18/6) ada 31 kasus di klaster tersebut.
Klaster itu terjadi di Dusun Clapar, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan. Menurut Dwi, temuan kasus dari klaster ini terbilang banyak sehingga akan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara epidemiologi.