Kantor Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (P2P Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah ditutup sementara usai lima pegawainya positif virus Corona atau COVID-19. Bagaimana kondisinya?
"Bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) terpaksa ditutup sementara. Sebab, di bagian tersebut ada lima pegawai yang dinyatakan positif COVID-19," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Lima orang positif virus Corona itu disebut bergejala ringan dan tak sampai harus dirawat di rumah sakit. Mereka kini menjalani isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing.
Hanung menjelaskan kantor Bidang P2P tersebut terpisah dari gedung utama kantor Dinkes Purbalingga. BPBD Purbalingga juga telah menyemprot kantor tersebut dengan cairan disinfektan.
"Kami juga sudah melakukan tracing terhadap 20 pegawai Dinkes yang berinteraksi dengan pegawai yang sudah dinyatakan positif COVID-19," lanjut dia.
PPKM Mikro di Purbalingga
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Purbalingga bakal memperketat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. PPKM Mikro ini bakal diterapkan mulai 21 Juni-5 Juli 2021.
"Mulai minggu depan, hari Senin (21/6) kita akan melakukan upaya pengetatan, akan ada surat edaran bupati terkait dengan aturan PPKM yang baru," Kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Kepada wartawan usai rakor bersama forkopimda di Pendopo Dipokusumo, Rabu (16/6).
Tiwi sapaannya, menyebut kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan bakal dilarang selama PPKM Mikro diterapkan. Kemudian objek wisata bakal ditutup.
"Kegiatan keagamaan seperti pengajian termasuk hajatan untuk sementara waktu ditunda, tempat wisata akan ditutup sementara waktu dua minggu ke depan untuk menekan penyebaran virus Corona," terang Tiwi.
(sip/mbr)