Kasus Corona di Kantor Dispar Kulon Progo Bertambah

Jalu Rahman Dewantara - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 18:28 WIB
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati, saat memberikan keterangan pers, Rabu (16/6/2021). (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikcom)
Kulon Progo -

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 dari kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertambah menjadi 19 orang, dari sebelumnya 16 orang. Satgas COVID-19 setempat terus menggencarkan upaya tracing kontak erat kasus tersebut.

"Sampai dengan pagi tadi kita sudah temukan 19 orang yang terkonfirmasi positif," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati, saat dimintai konfirmasi Rabu (16/6/2021).

Jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah karena pada hari ini Satgas COVID-19 Kulon Progo menemukan 19 kontak erat kasus positif. Terhadap 19 orang itu telah dilakukan pemeriksaan dan tes swab PCR, tapi hasilnya belum keluar.

"Hasil tracing pagi tadi kita lakukan pemeriksaan terhadap 19 orang kontak erat yang merupakan ring dua kasus positif," ujar Baning.

Baning menjelaskan kasus ini bermula dari salah satu pegawai yang mengalami sakit ringan tetapi tetap masuk kerja. Sakit itu berupa batuk, pilek dan sedikit demam. Beberapa saat kemudian pegawai tersebut kehilangan kemampuan indera penciuman atau anosmia.

"Dari situ ia melakukan tes antigen secara mandiri, dan ternyata hasilnya positif. Adapun laporan sakitnya mulai hari Jumat (11/6), kemudian swab hari Sabtu (12/6)," jelas Baning.

Mendapati ada pegawai yang positif, sejumlah pegawai lain pun inisiatif melakukan tes antigen mandiri. Belakangan diketahui hasil test itu juga positif. "Dari situ mulai banyak yang dites, dari awalnya 4 orang, terus bertambah jadi sekarang 19 orang," ujar Baning.

Baning mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus, kantor Dispar sudah dilakukan disinfeksi. Seluruh kegiatan perkantoran termasuk pelayanan kepada masyarakat di kantor ini juga disetop selama tiga hari terhitung sejak sejak hari ini sampai dengan Jumat (18/6).

"Kalau perkembangannya baik artinya tak ada penambahan kasus maka Senin sudah bisa melakukan pelayanan. Atau harapannya nanti ada (pegawai) yang negatif yang bisa memberikan pelayanan tetap secara minimal (terbatas)," pungkasnya.




(sip/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork