Puluhan peziarah asal Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menolak menjalani rapid antigen sepulang dari perjalanan wisata religi ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Rombongan yang sudah diarahkan berhenti di Puskesmas Kutasari untuk dites rapid antigen menolak mengikuti arahan Satgas COVID-19 Kecamatan Kutasari.
"Kami dapat informasi 73 jemaah ini tidak mau tes antigen, malah cenderung menghindari petugas dari kewajiban rapid," kata Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (14/6/2021).
Pujiono mengungkap rombongan peziarah tersebut berangkat dari Purbalingga pada Kamis (10/6). Mereka melakukan parade ziarah dengan rute Jawa Barat hingga ke Jawa Timur sebelum akhirnya pulang ke Purbalingga tadi malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Corona Ngegas di Pati! 151 RT Lockdown |
"Khawatir dengan kemungkinan terburuk, kami langsung mengejar dan menghadang bus tersebut di garasi PO Bus Mega Holiday, Kecamatan Kalimanah. Malam tadi langsung dilakukan rapid antigen kepada 73 jemaah yang turut dalam rombongan di tempat itu," terangnya
Menurutnya, peserta rombongan akhirnya menjalani pemeriksaan rapid antigen setelah petugas melakukan jemput bola menghadang kedatangan rombongan di garasi Perusahaan Otobus (PO) Mega Holiday, Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
Ini Dia Hasil Tes Rombongan Peziarah
Menurutnya dari hasil pemeriksaan seluruh jemaah, ada seorang di antaranya yang hasil tesnya reaktif. Petugas langsung membawa peserta rombongan itu untuk tes PCR di rumah sakit.
"Kami juga mendapat informasi jika ada satu jemaah yang sudah turun di jalan, langsung kami tracing dan ketemu. Alhamdulillah setelah tes, hasilnya nonreaktif," tuturnya.
Pujiono menjelaskan apa yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di Purbalingga adalah upaya preventif. Pihaknya tidak melarang kegiatan masyarakat, tapi karena masih dalam masa pandemi, masyarakat diharapkan patuh aturan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat juga harus mengindahkan ketentuan pemerintah yang mewajibkan hasil rapid antigen kepada para pendatang dari luar kota," pungkasnya.