Gibran Ngaku Dapat Masukan dari Jokowi-Rudy untuk Pertahankan Sriwedari

Gibran Ngaku Dapat Masukan dari Jokowi-Rudy untuk Pertahankan Sriwedari

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 11 Jun 2021 13:48 WIB
Gibran dan FX Rudy di Taman Sriwedari
Gibran dan FX Rudy di Taman Sriwedari. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Usai kalah gugatan terkait sengketa taman Sriwedari, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menggelar kerja bakti di kompleks Taman Sriwedari. Tampak pula mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo yang mengikuti kerja bakti.

Dalam kegiatan itu, Gibran mengaku telah mendapatkan masukan dari Rudy terkait langkah selanjutnya untuk memperjuangkan Sriwedari. Bahkan dia mengaku juga telah mendapatkan masukan dari Presiden Joko Widodo sebagai mantan Wali Kota Solo.

"Dapat masukan-masukan dari wali kota sebelumnya. Bapak (Jokowi) udah kemarin, Pak Rudy sudah. Terutama Pak Rudy, tadi masukannya banyak banget," kata Gibran di sela kegiatannya, Jumat (11/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saran dari para kepala daerah terdahulu penting dia dengarkan. Sebab perjuangan mempertahankan Sriwedari sudah dilakukan sejak lama.

"Kan yang berjuang bukan hanya saya, dari zaman Pak Rudy, dari zamannya bapak (Jokowi), semua berjuang," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Namun Gibran enggan membeberkan masukan apa saja yang dia terima dari Rudy maupun Jokowi. Dia hanya menjelaskan masukan itu untuk memperkuat langkah Pemkot Solo untuk mempertahankan Sriwedari untuk warga Solo.

"Rahasia dulu. Nanti-nanti. Pokoknya kita kawal, kita perjuangkan. Intinya untuk penguatan ke depannya," ungkap dia.

Terkait kerja bakti di Sriwedari, Gibran enggan mengkaitkan dengan kekalahan Pemkot Solo dari ahli waris Wiryodiningrat. Bahkan kehadiran Rudy di lokasi, katanya, ialah tanpa kesengajaan.

"Pak Rudy dari jam 4-5 pagi kan udah sepedaan ngecek-ngecek beberapa tempat. Kebetulan ada kerja bakti," katanya.

Sementara itu, FX Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa masalah sengketa taman Sriwedari sebetulnya sudah selesai pada tahun 1983. Maka dia berharap agar beberapa hal kembali diungkap untuk mengetahui fakta yang terjadi.

"Sebenarnya Sriwedari selesai tahun 1983. Tapi ada beberapa hal yang harus diungkap kembali, sehingga pengacara yang kemarin ditugasi Pemkot untuk banding, dan lembaga hukum lain akan melakukan kajian membantu pemerintah menyelesaikan persoalan Sriwedari," pungkasnya.

(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads