29.916 Calon Jemaah Haji dari Jateng Batal Berangkat Tahun Ini

29.916 Calon Jemaah Haji dari Jateng Batal Berangkat Tahun Ini

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 15:55 WIB
MECCA, SAUDI ARABIA , OCTOBER 22, 2020 - Pilgrims circle the Kaaba in Masjid al-Haram - umrah Fewer Muslims people Socially Distanced corona virus wearing face mask
MECCA, SAUDI ARABIA , OCTOBER 22, 2020. (Foto: Getty Images/Ayman Zaid)
Semarang -

Sudah kedua kalinya calon jemaah haji (calhaj) Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci akibat adanya pandemi virus Corona atau COVID-19. Sebanyak 29.916 calon jemaah haji 2021 dari Jawa Tengah (Jateng) harus bersabar keberangkatannya kembali diundur setahun.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng Musta'in Ahmad mengatakan, tahun lalu ada sekitar 30 ribu jemaah haji yang diundur dan harusnya berangkat tahun ini. Kemudian ada sekitar 397 orang yang mengambil uang pelunasan sehingga yang terjadwal seharusnya berangkat tahun ini yaitu 29.916 orang.

"Tahun kemarin yang ambil pelunasannya itu ada 397 orang se-Jawa Tengah. Kemarin kan mestinya 30 ribu jemaah, kemudian yang melunasi itu 29.916," kata Musta'in di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (4/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mekanisme Pengambilan Uang Pelunasan Haji 2021

Ia menjelaskan ada mekanisme yang bisa diambil oleh calhaj terkait uang pelunasan haji 2021 yang sudah dibayarkan. Pertama yaitu membiarkan setoran awal Rp 25 juta dan uang pelunasan Rp 11 juta tetap di BPKH. Kedua, mengambil uang pelunasan yang besarnya Rp 11 juta.

"Kalau mau diambil sebagian, pelunasannya yang diambil, jadi bisa tetap berangkat tahun depan, cuma tahun depan harus lunasi lagi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Ketiga, diambil semua boleh tapi porsi jadi hilang. Kalau mau daftar lagi antrenya 29 tahun, itu kalau daftar sekarang," imbuh Musta'in.

Musta'in belum mengetahui jumlah calhaj yang meminta pengembalian uang pada tahun ini, karena pengumuman dari haji 2021 batal baru dikabarkan Kamis (3/6) kemarin. Namun tahun lalu ada beberapa alasan calhaj belum melunasi dana hajinya.

"Yang belum lunas? Ada yang meninggal, tidak punya duit, sengaja menunda karena sakit dan sebagainya, itu boleh. Kalau memberitahukan akan ditempatkan ke berikutnya. Tapi kesempatan mundur hanya dua kali. Kalau nggak ya porsinya bisa hilang," jelas Musta'in.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.

"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6).

Salah satu pertimbangan pemerintah tidak memberangkatkan haji adalah Kerajaan Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Selain itu, akibat pandemi COVID-19, Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji.

Simak Video: Wakil Ketua DPR soal Haji 2021 Batal: Pemerintah Sudah Benar

[Gambas:Video 20detik]



(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads