Aksi seorang pemuda bugil yang berdiri di boncengan sepeda motor melaju di jalanan Klaten, viral dan berhasil diungkap Polres Klaten. Penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Berikut ini fakta yang terkuak:
Aksi dini hari di Jalan Kabupaten
Kejadian pemuda bugil yang berdiri di bonceng sepeda motor pada Selasa (1/6) pukul 02.30 WIB tersebut viral setelah diunggah di grup Instagram Klaten_24jam pada Selasa (1/6) sekitar pukul 07.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pemuda bugil tersebut berada di ruas jalan kabupaten perbatasan Desa Jonggrangan dan Belang Wetan, Kecamatan Klaten Utara. Serombongan pemotor pemuda tersebut melaju dari utara ke Selatan.
5 orang diamankan dan diperiksa polisi
Sat Reskrim dan Sat Lantas Polres Klaten langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut melalui identifikasi pelat nomor sepeda motor. Lima orang diamankan untuk diklarifikasi.
"Empat orang laki-laki, satu orang cewek yang motornya dipinjam cowoknya. Jadi kita periksa sekalian sehingga lima orang yang kita periksa," terang Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada detikcom, Selasa (1/6).
Pemuda bugil dan perekam video jadi tersangka
Dari lima orang yang dimintai keterangan, penyidik Polres Klaten menetapkan dua tersangka. Dua tersangka itu adalah pemuda yang bugil berdiri di bonceng sepeda motor dan rekan pelaku yang merekam video.
"Sudah ditetapkan tersangka dua orang. Dua tersangka itu pelakunya (yang bugil) dan juga perekamnya," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada detikcom, Rabu (2/6).
2 tersangka sudah dewasa
"Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah dewasa, berinisial Y (24) dan I (20). Keduanya merupakan warga Desa Belang Wetan, Kecamatan Klaten Utara," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan.
Motif telanjang: kalah taruhan Bola
"Motifnya itu karena kalah taruhan permainan sepak bola. Taruhannya yang kalah telanjang," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan pada detikcom Rabu (2/6).
"Nggak mabuk. Motifnya ya kalah taruhan permainan bola, yang kalah telanjang begitu jadi apes, itu pertandingan Liga Champions," terang Andriansyah.
Dijerat UU ITE dan UU Pornografi
Dua tersangka kasus video bugil jalanan itu kini harus menerima konsekuensinya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni pelanggaran Pasal 36 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, ancamannya hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat 1 Jo 45 ayat 1 UU 11 tahun 2008 tentang ITE.