Pria Bonceng Motor Bugil di Klaten Terancam 10 Tahun Bui

Pria Bonceng Motor Bugil di Klaten Terancam 10 Tahun Bui

Achmad Syauqi - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 17:19 WIB
Viral pembonceng motor bugil sambil berdiri di Klaten
viral video pembonceng motor bugil di Klaten. (Foto: dok. tangkapan layar IG @klaten_24jam)
Klaten -

Penyidik Sat Reskrim Polres Klaten menjerat pemuda yang bugil berdiri di bonceng sepeda motor Y (24) dan perekamnya yakni I (20) dengan pasal berlapis. Keduanya dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

"Pasal 36 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi ancamannya hukuman 10 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan pada detikcom, Rabu (2/6/2021).

Dijelaskan Andriansyah, penyidik sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang videonya viral tersebut. "Pertama pasal 27 ayat 1 Jo 45 ayat 1 UU 11 tahun 2008 tentang ITE. Selain itu juga pasal 36 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi," kata Andriansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andriansyah mengatakan masih ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. "Untuk penetapan tersangka sementara dua orang. Tidak menutup kemungkinan bertambah tergantung hasil permintaan keterangan dan jika ada petunjuk baru," imbuh Andriansyah.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Sat Reskrim Polres Klaten tidak hanya menetapkan pelaku bugil di bonceng motor sebagai tersangka. Tetapi polisi juga menetapkan perekam aksi bugil itu sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Sudah ditetapkan tersangka dua orang. Dua tersangka itu pelakunya (yang bugil) dan juga perekamnya," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan pada detikcom siang ini.

Menurut Andriansyah, penetapan tersangka itu setelah ada gelar perkara dan alat bukti cukup. Kedua tersangka, baik pelaku bugil dan perekam aksi sudah dewasa.

"Yang jelas dua tersangka itu sudah dewasa, bukan lagi anak di bawah umur," terang Andriansyah.

Andriansyah juga telah mengungkap motif di balik aksi tersebut yakni dalam rangka taruhan pertandingan sepak bola Liga Champions 2021. Menurut Andriansyah, pertandingan sepak bola yang dipertaruhkan para pelaku adalah pertandingan Liga Champions. Pertandingan dilaksanakan hari Sabtu (29/5) dini hari. Mereka juga dipastikan melakukan aksi itu dalam kondisi sadar.

"Motifnya itu karena kalah taruhan permainan sepak bola. Taruhannya yang kalah telanjang," ungkapnya.

Simak video 'Pemuda Bugil di Atas Motor di Klaten, Polisi Turun Tangan':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads