Polres Klaten menetapkan pemuda bugil yang berdiri di boncengan sepeda motor menjadi tersangka. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait aksi pemuda yang viral di media sosial itu
"Sudah ditetapkan tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan pada detikcom, Rabu (2/6/2021).
Menurut Andriansyah, penetapan tersangka itu setelah ada gelar perkara dan alat bukti cukup. Sementara tiga orang lainnya sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang lainnya saksi, sementara masih sebatas saksi," terang Andriansyah.
"Barang bukti kita amankan ada handphone, rekaman video, sepeda motor yang dipakai dan lainnya. Ini masih proses penyidikan," ucap Andriansyah.
Sebelumnya diberitakan, pemuda bugil yang viral membonceng sambil berdiri di atas motor yang melaju di Jalan Klaten, Jawa Tengah. Belum diketahui alasan pemuda itu melakukan aksi bugil yang membahayakan itu.
"Barang bukti motor dan yang diduga (pelaku) sudah diamankan. Ini masih dalam pemeriksaan," jelas Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abi Praya Guntur Sulastiasto saat dimintai konfirmasi detikcom, hari ini.
Pemuda bugil itu nekat membonceng motor sambil berdiri di atas motor yang melaju. Pemuda itu juga berteriak-teriak sambil melambaikan kaosnya.
Video tersebut diunggah di grup Instagram Klaten_24jam pada Selasa (1/6) sekitar pukul 07.00 WIB. Dua jam setelah diposting rekaman itu sudah tayang 10.124 kali dengan 283 komentar.
Tersebarnya rekaman itu di media sosial dan antarponsel membuat Polres Klaten turun tangan. Sat Reskrim dan Sat Lantas Polres Klaten lalu menciduk lima orang untuk dimintai keterangan kemarin.
"Empat orang laki-laki, satu orang cewek yang motornya dipinjam cowoknya. Jadi kita periksa sekalian sehingga lima orang yang kita periksa," terang Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada detikcom, Selasa (1/6).
(sip/ams)