Duh! Warga di Bantul Tolak Prokes Pemakaman Jenazah Korban Corona

Duh! Warga di Bantul Tolak Prokes Pemakaman Jenazah Korban Corona

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 12:08 WIB
FPRB Kabupaten Bantul saat mengadukan provokator penguburan tanpa prokes COVID-19 di Srandakan kepada Satreskrim Polres Bantul, Rabu (2/6/2021).
FPRB Kabupaten Bantul saat mengadukan provokator penguburan tanpa prokes COVID-19 di Srandakan kepada Satreskrim Polres Bantul, Rabu (2/6/2021). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul -

Pemakaman jenazah berstatus positif COVID-19 di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul berlangsung tanpa menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut karena sebagian warga diduga termakan provokasi seorang warga.

Carik Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul Heri Purwanto mengatakan, bahwa kejadian berawal saat salah seorang warga Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul meninggal dengan status terkonfirmasi COVID-19. Selanjutnya jenazah akan dimakamkan, Selasa (1/6/2021) dini hari.

"Pertama ada kabar pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 dan saya langsung hubungi pak lurah dan langsung saya suruh share ke teman-teman FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana)," katanya saat ditemui di Polres Bantul, Rabu (2/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Heri berlanjut mendatangi makam yang dimaksud. Namun, kata Heri muncul penolakan yang dimotori oleh salah salah seorang warga Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. Pasalnya oknum tersebut menilai pemakaman yang dilakukan FPRB tidak manusiawi.

"Setelah itu saya datang ke makam tetap ada penolakan-penolakan yang intinya bahkan yang namanya Asman (diduga provokator) itu mengatakan penguburan jenazah itu hanya semacam kucing ngising. Itu pertama yang saya hadapi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Keluarga Awalnya Bersedia Pemakaman Pakai Prokes

Padahal, lanjut Heri, FPRB sudah bersiap untuk melakukan pemakaman secara protokol kesehatan.

"Ternyata dari awal, pihak keluarga (pasien COVID-19 yang meninggal) sudah mengatakan kalau mau dikubur dengan protokol kesehatan, tetapi setelah ada provokasi dari Asman itu tidak jadi dilakukan dengan prokes," ujarnya.

Karena sudah mendapatkan penolakan dan tidak bisa dibujuk lagi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

"Untuk yang selanjutnya kita persilakan kalau mau dikubur masyarakat tidak pakai prokes kita persilakan, karena kita sudah ditolak dan FPRB sudah ditolak," ucapnya.

Menyoal pemakaman yang disebutnya dimotori provokator tersebut, Heri mengungkapkan jika jenazah sempat disalatkan tapi tidak sampai dibongkar. Namun prosesi pemakamannya tidak ada yang mengenakan masker dan berkerumun.

"Untuk peti tidak dibongkar, hanya disalatkan (dengan posisi peti) di dalam mobil (ambulans). Dan saat pemakaman itu tidak ada yang pakai APD, masker pun tidak ada yang pakai," ucapnya.

Alhasil dia pun sangat menyayangkan hal tersebut, terlebih kejadian serupa sudah terjadi 2 kali. Peristiwa yang sama juga pernah terjadi pada tanggal 18 Mei 2021 lalu.

Forum Pengurangan Risiko Bencana datangi Polres Bantul...

Menyikapi kejadian itu, Ketua FPRB Kabupaten Bantul Waljito mengatakan bahwa hari ini dia bersama teman-teman dari FPRB Trimurti, Srandakan, Bantul datang ke Polres Bantul terkait kasus warga menolak pemakaman dengan protokol COVID-19.

"Padahal menurut informasi yang kita terima bahwa jenazah tersebut positif dan direkomendasi oleh rumah sakit positif COVID-19 19. Alasan yang disampaikan bahwa jenazah tersebut dimakamkan dengan adat kebiasaan di sana dan juga sesuai syariat Islam," katanya.

"Padahal kita ketahui bersama bahwa proses penanganan COVID-19 merupakan sistem yang tidak terpisahkan dengan aturan dan juga protokol kesehatan," imbuh Waljito.

Menurutnya alasan dengan syariat telah tertuang pada fatwa MUI No 18 tahun 2020. Di mana seluruh pemakaman terkait COVID-19, khususnya jika pasien positif maka harus dengan protokol kesehatan.

"Maka kita meminta aparat kepolisian kalau memang ini ada upaya dari pihak tertentu atau oknum-oknum yang melakukan provokasi kemudian menciptakan narasi menyesatkan kepada masyarakat terkait kontra penanganan COVID-19 polisi berhak menyelidiki," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Panewu (Camat) Srandakan Anton Yulianto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mencari konfirmasi terkait kejelasan kejadian tersebut. Selain itu, saat ini pihaknya tengah melakukan tracing.

"Satgas Kapanewon melakukan tracing. Kita sudah koordinasi dengan satgas Kabupaten, bahwa dari pemerintah dari RS sudah diantar ke rumah lengkap, dan kita tracing karena status (yang dimakamkan) positif (COVID-19)," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads