Gadis ABG berusia 17 tahun di Kudus, Jawa Tengah yang ditemukan tewas di dapur rumah, ternyata dibunuh ayah kandungnya sendiri. Pelaku berinisial S nekat membunuh anaknya sendiri karena menolak diajak berhubungan badan.
"Kejadian pada Rabu (5/5) kemarin, kita amankan tersangka berinisial S berusia 45 tahun yang merupakan ayah kandung korban," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan saat ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin (28/5).
Aditya mengatakan kejadian bermula saat paginya pelaku mengajak berhubungan badan dengan korban. Pada saat itu korban menerima ajakan pelaku.
Selanjutnya korban sempat mengantarkan adiknya ke sekolah. Setelah pulang, pelaku mengajak berhubungan badan dengan korban lagi. Namun korban menolaknya. Pada saat itulah pelaku kalap hingga membunuh anaknya sendiri.
Aditya menuturkan pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak. Pelaku sempat menyayat tangan dan menaruh tali di sekitar jasad korban. Seolah-olah korban ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri.
"Setelah itu tersangka menyayat tangan korban kemudian menaruh tali untuk membikin seolah-olah korban sedang melakukan bunuh diri," kata dia.
Polisi kemudian melakukan olah kejadian perkara. Menurutnya ditemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada pelaku yang tidak lain adalah ayah korban sendiri. Yakni ditemukan bekas di kuku jari dan bekas sperma di celana dalam korban. Setelah dilakukan uji DNA mengarah ke pelaku tersebut.
Motif pelaku tega membunuh anaknya sendiri karena lama tidak diberi jatah istrinya. Sehingga melihat anaknya sendiri kemudian pelaku timbul hasrat untuk menyetubuhi korban.
Kini pelaku harus mendekam di jeruji besi dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Di jerat pelanggaran Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 338 KUHPidana.