Heboh Warung 'Nuthuk' Harga di Malioboro, Pelaku Langsung Disanksi

Terpopuler Sepekan

Heboh Warung 'Nuthuk' Harga di Malioboro, Pelaku Langsung Disanksi

Heri Susanto - detikNews
Sabtu, 29 Mei 2021 10:15 WIB
Suasana Malioboro yang mulai hari ini melakukan uji coba bebas kendaraan bermotor, Selasa (3/11/2020).
Jalan Malioboro (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Libur Hari Raya Waisak Rabu (26/5) menimbulkan polemik di media sosial. Seorang wisatawan memposting unggahan yang mengeluhkan harga pecel lele di kawasan wisata di Malioboro, Yogyakarta, yang tak wajar.

Ia merasa dijebak karena harga pecel lele Rp 20 ribu, tidak termasuk nasi. Kalau mau tambah nasi harus membayar lagi Rp 7 ribu dan Rp 10 ribu untuk lalapan sambal. Pedagang dinilai memukul harga atau istilah lokalnya 'nuthuk' harga.

Pengakuan dari mbak-mbak wisatawan ini diunggah di jejaring sosmed tiktok dengan cepat viral ke platform yang lain. Sampai membuat Pemkot Yogyakarta turun tangan demi menjaga citra Malioboro sebagai ikon wisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantri Pamong Praja Kemantren Danurejan Bambang Endro Wibowo menjelaskan, lokasi tempat makan yang viral itu tidak termasuk PKL. Sebab, berada di dalam pertokoan.

"Lebih tepatnya restoran. Makanya, saat ini kami masih koordinasikan dengan Dinas Pariwisata," kata Bambang Endro, dihubungi detikcom, Kamis (27/5).

ADVERTISEMENT

Bambang menjelaskan, dengan berada di persil pribadi, otomatis ancaman pencabutan izin tak bisa dilakukan. Hal tersebut menjadi tanah dari Dinas Pariwisata untuk melakukan pembinaan.

"Kalau restoran atau rumah makan, pembinaan di Dispar. Karena mereka termasuk penyelenggara pariwisata," jelasnya.

Ia menegaskan, untuk kategori PKL adalah pedagang yang biasanya menempati trotoar atau tanah negara. Mereka harus mengantongi izin dari kemantren atau kecamatan.

"Tapi kalau persil pribadi, perizinannya sama seperti dengan yang lain. Biasa harus menempuh perizinan OSS (One Single Submission) yang menjadi ranah pemerintah pusat," jelasnya.

Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) mengklarifikasi adanya rencana gugatan hukum terhadap mbak-mbak yang viral membeli pecel lele dengan harga tak wajar.

Mereka memastikan tidak ada rencana menggugat secara hukum. Mereka PPLM meminta tak ada semua pihak bisa mengambil pelajaran untuk perbaikan ke depan.

"Klarifikasi saya selaku ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro yang resmi ke media dan medsos, sudah kami pandang cukup. Tidak ada keinginan mau menuntut. Semua pihak bisa sama-sama mengambil pelajaran untuk perbaikan ke depan. Jadi, tidak perlu diperpanjang," katanya Desio Hartonowati, Ketua PPLM memberikan keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (28/5).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan telah meminta komunitas Malioboro mengurungkan niat tersebut.

"Saya telah bicara dg paguyuban dan komunitas Malioboro, tidak ada yg akan mengajukan gugatan. Artinya jikalau ada yg mau menggugat, itu bukan tindakan komunitas dan paguyuban," kata Heroe melalui keterangan tertulis, Jumat (28/5).

Ia menjelaskan, dirinya telah mencoba untuk berkomunikasi dengan Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malam (PPLM) Malioboro Sukidi. Tapi, belum mendapatkan hasil.

"Saya minta agar tidak perlu mempermasalahkan pengunggah kasus pecel lele. Sebab wisatawan tidak tahu itu wilayah malioboro atau perwakilan. Mereka tahunya berada di kawasan Malioboro," jelasnya.

Meski, pedagang di Malioboro telah berusaha menjaga citra dengan memberikan daftar harga di depan, Heroe meminta tak perlu untuk memperbesar masalah. "Ternyata akhirnya terkuak bukan pedagang di Jalan Malioboro yang memberikan harga yang tidak wajar, di Jalan Perwakilan adalah bahan Introspeksi," pintanya.

Simak video 'Heboh Pecel Lele Mahal, Pemkot Yogya Akan Sanksi PKL yang 'Nuthuk' Harga':

[Gambas:Video 20detik]



(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads