52 Orang Kena Corona di Sleman Dipastikan Klaster Halalbihalal

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 13:02 WIB
Ilustrasi Corona. (Foto: Getty Images/BlackJack3D)
Sleman -

Kasus positif virus Corona atau COVID-19 di Dusun Nglempong, Padukuhan Ngemplak II, Umbulmartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertambah nenjadi 52. Saat ini, kasus dari persebaran Corona di wilayah itu sudah menyebar hingga dusun sebelahnya yakni Dusun Degolan dan dinyatakan sebagai klaster halal bihalal.

Kepala Puskesmas Ngemplak I Seruni Anggraini menjelaskan saat ini total kasus positif dari dusun dusun itu yakni 52. Rinciannya, dari Dusun Nglempong total ada 47 kasus positif dan Dusun Degolan 5 kasus positif. Tambahan kasus ini dari hasil tracing yang dilakukan oleh Puskesmas Ngemplak I pada Kamis (27/5). Total ada 79 orang yang menjalani tes swab PCR dan hasilnya diketahui 39 orang positif.

"Jadi di Nglempong kemarin 12 kemudian tambah 35 jadi 47. Terus Degolan itu awalnya ada 1 kemudian tambah 4 jadi 5. Berarti, iya 52 (kasus positif Corona)," kata Seruni saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5/2021).

Dijelaskan Seruni, kasus awal di Dusun Degolan diduga karena warga berkunjung ke rumah warga di Dusun Nglempong saat Lebaran. Pihak Puskesmas menduga, saat halalbihalal warga tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kebetulan juga warga Degolan yang positif awalnya ini memang rumahnya bersebelahan dengan Nglempong dan ada riwayat ke Nglempong pada saat hari raya juga. Dia positif bersamaan dengan kasus 12 di Nglempong sehingga kemarin kontak erat keluarga ini kami cek juga. Hasilnya positif juga," urainya.

"Jadi kegiatan kunjung mengunjungi ini rupanya tidak terlalu menerapkan prokes karena mereka ada kontak langsung, bersalaman, cium pipi kanan kiri dan segala macem. Ada juga beberapa yang menyelenggarakan makan bersama begitu," tambahnya.

Dinyatakan sebagai Klaster Halalbihalal

Lebih lanjut, dengan melihat pola warga yang terkonfirmasi positif, semua berawal dari kegiatan saling kunjung-mengunjungi yang tanpa menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, menurutnya kasus ini bisa dikategorikan dalam klaster halalbihalal.

"Iya betul (klaster halalbihalal). Jadi yang sudah kelihatan polanya ini rumah-rumah yang terpapar ini menurut penuturan satgas dusun memang sangat aktif dalam kegiatan kunjung-mengunjungi yang tidak terlalu menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Sebagian warga akan dievakuasi ke Rusunawa Gemawang...




(sip/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork