Hari pertama larangan mudik 2021, polisi mencatat 30 kendaraan yang diputar balik di jalur Pantura perbatasan Jateng-Jatim, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Penyekatan dilakukan sejak pukul 00.00 WIB tadi.
Kasat Lantas Polres Rembang AKP Indra Jaya menyebut, penyekatan dilakukan terhadap kendaraan pribadi yakni mobil dan sepeda motor serta angkutan umum.
"Jadi pelaksanaan operasi ketupat candi 2021 terhitung tadi malam pukul 00.00 WIB kita langsung melakukan putar balik terhadap pengguna jalan yang melintas. Sampai siang ini, ada sekitar 30," kata Indra, Kamis (6/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menyebut, mereka yang diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan perjalanan. Termasuk surat keterangan bebas COVID-19.
"Mayoritas pengguna kendaraan mobil. Jadi untuk rapid itu dilaksanakan untuk mereka secara sampling. Sudah ada surat izin, atau mungkin random sampling," paparnya.
![]() |
Berdasarkan pantauan detikcom, intensitas kendaraan yang melintas di Pantura Rembang pada Kamis (6/5) terbilang relatif sama dengan arus lalu lintas pada hari biasa. Belum terlihat lonjakan kendaraan pemudik yang melintas.
"Kami memang memprioritaskan untuk lokasi penyekatan di posko Sarang ini karena jalur besar. Namun, posko penyekatan Sale, yang berbatasan Jateng-Jatim juga dilakukan penjagaan. Selama 24 jam," pungkasnya.