Seorang imam di Masjid At-Taqwa, Desa Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, dinyatakan terpapar virus Corona atau COVID-19. Hasil pelacakan kepada jemaah, sementara terdapat dua orang yang dinyatakan positif COVID-19 rapid test antigen.
Kasus bermula saat imam sekaligus takmir masjid itu mengalami sakit dengan gejala COVID-19. Setelah dipastikan terpapar COVID-19, petugas langsung bergerak cepat dengan menutup sementara Masjid At-Taqwa pada Sabtu (1/5/2021).
"Setelah itu kami melakukan tracing dan mendapatkan 50 orang yang pernah berkontak dengan pasien. Mereka kemudian harus melakukan isolasi mandiri," kata Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Sukoharjo, Havid Danang, saat dihubungi detikcom, Selasa (4/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ganjar: 3.800 Pemudik Sudah Masuk Jateng! |
Dari 50 orang itu, hasil rapid test menunjukkan dua orang positif. Sedangkan 48 orang lainnya negatif, namun tetap diminta melanjutkan isolasi mandiri.
"Dua orang ini akan kita swab PCR dahulu. Selain itu, kemarin kita juga melacak tambahan 19 orang kontak, tapi hasilnya belum keluar," ujar dia.
Terkait pemenuhan kebutuhan warga yang diisolasi, Havid mengatakan telah berkoordinasi dengan Satgas Jogo Tonggo. Puskesmas juga akan memantau pelaksanaan isolasi mandiri secara berkala.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sukoharjo, Ihsan Muhadi, mengimbau agar pelaksanaan salat tarawih tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan Kemenag RI maupun Pemkab Sukoharjo.
"Intinya pemerintah mempersilakan masyarakat menjalankan tarawih, namun takmir harus selalu memastikan jemaahnya menerapkan protokol kesehatan," kata Ihsan saat dihubungi detikcom.
Jika ditemukan kasus COVID-19 hingga dinyatakan sebagai zona merah, maka warga harus melaksanakan salat tarawih dan salat Idul Fitri di rumah saja.
(rih/ams)