Rekonstruksi Remaja Tewas Usai Latihan Silat di Klaten, Ada 40 Adegan

Rekonstruksi Remaja Tewas Usai Latihan Silat di Klaten, Ada 40 Adegan

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 29 Apr 2021 19:50 WIB
Rekonstruksi kasus tewasnya remaja usai latihan silat, di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021).
Rekonstruksi kasus tewasnya remaja usai latihan silat, di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021). Foto: Achmad Syauqi/detikcom
Klaten -

Polisi dan jaksa melakukan rekonstruksi kasus tewasnya seorang remaja berinisial MRS (15) usai mengikuti latihan silat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/4) lalu. Dalam rekonstruksi ini diperagakan 40 adegan.

"Ini ada 40 adegan. Ini reka ulang tahap pertama yang kita lakukan," kata Kasi Pidum Kejari Klaten, Adi Nugraha, di Mapolres Klaten, Jalan Diponegoro, Kamis (29/4/2021).

Adi mengatakan rekonstruksi dihadiri dari pihak kejaksaan dan kepolisian. Enam tersangka pesilat juga ikut dihadirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enam tersangka hadir semua. Tiga orang dewasa dan tiga lainnya anak di bawah umur," papar Adi.

"Reka ulang itu untuk memudahkan jaksa dalam pembuktian di persidangan. Soal lokasi di Mapolres hal itu kewenangan penyidik," sambung Adi.

ADVERTISEMENT

Saat ini berkas perkara masih diteliti jaksa dan belum dinyatakan lengkap atau P-21.

"Masih kita kaji tapi untuk berkas nanti kita split enam berkas dan jaksanya juga enam orang," jelas Adi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan rekonstruksi tidak digelar di TKP namun dipindah di Mapolres Klaten.

"Soal lokasi tidak di TKP itu pertimbangan dan persetujuan penyidik dan jaksa saja," kata Andriansyah.

Pantauan detikcom di Mapolres Klaten, rekonstruksi dilakukan di ruang lobi lantai satu. Adegan mulai latihan sampai korban jatuh dibawa ke RS dilakukan para tersangka.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja di Klaten, MRS (15), tewas usai mengikuti latihan silat, Minggu (4/4) dini hari. Keluarga yang curiga dengan kematian korban, meminta jenazah MRS diautopsi. Dari penyelidikan, Polres Klaten kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kematian remaja tersebut.

"Kita sudah menetapkan tersangka ada enam orang. Tiga orang anak di bawah umur dan tiga orang lainnya sudah dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan pada detikcom, Senin (5/4).

Andriansyah mengatakan enam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan alat bukti berupa keterangan saksi dan sebatang kayu. Total ada 20 orang yang dimintai keterangan oleh polisi.

Keenam tersangka tersebut merupakan pihak yang melatih korban MRS. Namun, dalam perguruan tersebut istilahnya warga.

"Jadi yang melatih korban, mereka namanya warga. Ya seperti senior-junior begitulah dan ini yang dewasa kira tahan tetapi yang anak di bawah umur tidak," lanjut Andriansyah.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads