Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat, Ridho Rahmadi, berbicara peluang anak Amien Rais bergabung ke partainya. Bagaimana peluangnya?
Ridho yang juga menantu Amien Rais itu optimistis Hanum Rais dan Baihaqy Rais bakal bergabung. Seperti diketahui, keduanya saat ini masih menjadi anggota DPRD DIY. Keduanya juga masih berstatus sebagai kader PAN.
"Kalau kemungkinan, peluang, ini saya sampaikan sekaligus sebagai harapan, peluangnya Insyaallah besar," kata pria yang akrab disapa Edo saat ditemui di kediamannya, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (29/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melihat, kedua iparnya memiliki pertimbangan khusus sebelum bergabung ke Partai Ummat.
"Hanya saja timingnya, beliau berdua punya renungan lebih pas karena yang tahu persis mereka," sebutnya.
Akan tetapi, ia tetap yakin kedua iparnya itu bakal bergabung. "Tapi saya yakin insyaallah seyakin-yakinnya akan bergabung," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, resmi ditunjuk menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat. Kini, Ridho pun berpacu dengan waktu untuk mengurus dokumen legalitas partai jadi PR pertamanya.
"Legalitas (di Kemenkumham) ini jadi PR pertama kita," kata Ridho saat ditemui di kediamannya, di Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (29/4).
Saat ini, ia bersama dengan person in charge (PIC) partai di daerah tengah mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan. Nantinya setelah dokumen itu disahkan pihaknya segera membentuk DPW-DPC Partai Ummat.
"Jadi ini istilahnya ngebut jadi ada tim di sini, juga tim masing-masing di PIC daerah yang nanti akan bertransformasi menjadi DPW, DPD dan DPC, akan mengirimkan dokumen," ujar Ridho.
Ridho menargetkan penyusunan dokumen itu bisa segera selesai. Sehingga Partai Ummat bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Insyaallah kami menargetkan memang secepatnya tapi mungkin saya belum sebut bulannya tapi secepatnya kira-kira kita submit ke Kumham tapi so far so good. Dari mulai kita persiapan akta pendirian, pengurus segala macam so far so good," sebutnya.
Untuk itu, Ridho pun mulai menyusun timeline agar bisa selesai tepat waktu. Menurutnya, pendaftaran parpol menjadi badan hukum itu butuh waktu 60 hari.
"Jadi kalau ditarik mundur lagi idealnya kami kalau mau lebih amannya ya kira-kira dalam mungkin 1-2 bulan ini," pungkas Ridho.