Menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, resmi ditunjuk menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat. Kini, Ridho pun berpacu dengan waktu untuk mengurus dokumen legalitas partai jadi PR pertamanya.
"Legalitas (di Kemenkumham) ini jadi PR pertama kita," kata Ridho saat ditemui di kediamannya, di Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (29/4/2021).
Saat ini, ia bersama dengan person in charge (PIC) partai di daerah tengah mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan. Nantinya setelah dokumen itu disahkan pihaknya segera membentuk DPW-DPC Partai Ummat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini istilahnya ngebut jadi ada tim di sini juga tim masing-masing di PIC daerah yang nanti akan bertransformasi menjadi DPW, DPD dan DPC, akan mengirimkan dokumen," ujar Ridho.
Ridho menargetkan penyusunan dokumen itu bisa segera selesai. Sehingga Partai Ummat bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.
![]() |
"Insyaallah kami menargetkan memang secepatnya tapi mungkin saya belum sebut bulannya tapi secepatnya kira-kira kita submit ke Kumham tapi so far so good. Dari mulai kita persiapan akta pendirian, pengurus segala macam so far so good," sebutnya.
Untuk itu, Ridho pun mulai menyusun timeline agar bisa selesai tepat waktu. Menurutnya, pendaftaran parpol menjadi badan hukum itu butuh waktu 60 hari.
"Jadi kalau ditarik mundur lagi idealnya kami kalau mau lebih amannya ya kira-kira dalam mungkin 1-2 bulan ini," pungkas Ridho.
(ams/sip)