Detik-detik Pelaku Pembunuhan Berantai Habisi Korban di Kulon Progo

Detik-detik Pelaku Pembunuhan Berantai Habisi Korban di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikNews
Rabu, 28 Apr 2021 13:28 WIB
Rekonstruksi lanjutan pembunuhan berantai dua wanita di Kulon Progo, Rabu (28/4/2021).
Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikcom
Kulon Progo -

Setelah sempat tertunda, rekonstruksi kasus pembunuhan berantai di Kulon Progo dengan tersangka NAF (22), kembali digelar hari ini. Reka ulang ini menunjukkan detik-detik pelaku menghabisi nyawa korban pertamanya, Dessy Sri Diantary (22) di Wisma Sermo Asri, Pengasih, Kulon Progo.

Wisma Sermo Asri menjadi saksi bisu aksi pria asal Tawangsari, Pengasih tersebut saat membunuh Dessy pada Selasa (23/3) lalu. "Di sini ada 42 adegan, ditambah yang kemarin di Wates ada 11 adegan jadi total keseluruhan menjadi 53 adegan," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso, kepada wartawan usai rekonstruksi, Rabu (28/4/2021).

Ke-42 adegan itu diperagakan langsung oleh NAF dengan penjagaan ketat dari personel kepolisian. Adegan diawali dengan kedatangan tersangka dan Dessy mengendarai sepeda motor milik Dessy di depan Wisma Dermo Asri. Di situ keduanya sempat duduk sejenak di teras depan wisma, selanjutnya pindah ke sisi selatan bangunan yang lebih tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat itu NAF memberikan minuman bersoda yang sebelumnya telah dicampur obat sakit kepala kepada Dessy. Mereka selanjutnya mengobrol, dan sampai ke pembahasan utang piutang. Dalam rekontruksi ini diketahui bahwa korban berutang Rp450 ribu milik NAF, dan NAF berupaya menagihnya. Namun korban tidak terima dan terjadi cekcok hingga timbul aksi saling dorong.

"Aksi saling dorong terjadi, korban yang sudah terpengaruh minuman bersoda yang sudah dicampur obat tidak berdaya, akibatnya saat tersangka mendorong balik, kepala korban terbentur tembok dan jatuh ke lantai," ujar Munarso.

ADVERTISEMENT

"Hal itu menyebabkan korban meninggal dunia, yang berdasarkan hasil forensik diketahui bahwa ada pendarahan di kepala bagian belakang korban," sambungnya.

Mengetahui korban sudah tak berdaya, tersangka kemudian kabur dengan membawa sepeda motor korban untuk dijual kepada penadah di wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Selanjutnya tentang rekonstruksi yang sudah berlangsung sebelumnya...

Tonton juga Video: Eksklusif! Pengakuan Rian si Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor

[Gambas:Video 20detik]



Polres Kulon Progo sebelumnya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini pada Selasa (20/4). Namun reka ulang saat itu tak berjalan sesuai rencana karena hanya 11 adegan yang terlaksana. Adapun 11 adegan itu menggambarkan ketika tersangka berjumpa dengan korban di depan Rumah Dinas Bupati Kulon Progo yang berlokasi di sisi utara alun-alun Wates. Keduanya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju ke Wisma Sermo.

Dalam perjalanan, mereka mampir sejenak di sebuah warung kelontong di samping GKJ Wates. Di situ NAF membeli minuman bersoda dan tiga butir obat sakit kepala. Minuman itulah yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

"Atas perbuatannya, NAF akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ini dilandasi karena sebelum menewaskan korbannya, tersangka beli dulu minuman soda dan obat Bodrex, dan dia (tersangka) sudah tahu bahwa campuran itu bisa membuat orang yang meminumnya meninggal dunia," ucap Munarso.

Perlu diketahui, Dessy bukanlah korban satu-satunya NAF. Ada pula Takdir Sunariati (21) warga Sendangsari, Pengasih. Wanita muda berkaki palsu ini merupakan korban kedua yang mayatnya ditemukan di dalam Kantor Dermaga Wisata Pantai Glagah, Jumat (2/4). Untuk reka adegan dengan korban Takdir akan digelar dalam waktu dekat ini.

Adapun modus yang digunakan tersangka dalam aksi pembunuhan ini sama, yaitu korban disuguhkan minuman bersoda yang sudah dicampur obat sakit kepala. Polisi menyebut motif NAF melakukan aksi pembunuhan karena ingin menguasai harta korban. Sebab setelah menghabisi nyawa korbannya, NAF menggondol motor korban untuk dijual.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads