Polisi mengamankan belasan ribu petasan saat razia penyekatan larangan mudik 2021 di perbatasan Banyumas-Brebes, Banyumas, Jawa Tengah. Petasan itu berasal dari Indramayu dan akan dijual di Kembumen.
"Dapetnya itu setelah kita adakan operasi penyekatan di jembatan timbang, Ajibarang. Dari Reskrim dapat informasi ada sebuah kendaraan dengan ciri-ciri tertentu dari Indramayu yang akan melintasi Banyumas dengan membawa petasan menuju Kebumen," kata Kapolsek Ajibarang, Banyumas, AKP Wawan Dwi Leksono, saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4/2021)
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyekatan dan mendapati sebuah mobil Daihatsu bernomor polisi E 1136 RD sekitar pukul 17.00 WIB tadi. Hasil pemeriksaan, di dalam mobil itu terdapat sekitar 120 kantong berisi 12.000 petasan cengisan dan 9 kantong berisi 1.000 batang petasan ses dor.
"Ternyata betul di dalamnya ada petasan jenis cengis dan ses dor," ujarnya.
Pemilik petasan berinisial K, warga Indramayu, Jawa Barat, mengakui bahwa petasan tersebut adalah miliknya sendiri yang dibawa dari Indramayu untuk dijual ke wilayah Kebumen.
"Sekarang (barang bukti petasan) kita amankan di Polsek dan ini seorang pengemudi masih diminta keterangan, karena pemeriksaan masih berlangsung," ucapnya.