Ganjar Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri di Jateng

Ganjar Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri di Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 26 Apr 2021 13:44 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Pati, Selasa (23/2/2021).
Ganjar Pranowo (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan tidak memberikan dispensasi mudik bagi santri seperti permintaan Wapres Ma'ruf Amin. Masalah pandemi menurut Ganjar bukan pada pengelompokan tertentu namun pada potensi kerumunan massanya.

"Nggak, nggak ada pengecualian-pengecualian," kata Ganjar usai Melantik Bupati Grobogan di gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Senin (26/4/2021).

Ia menegaskan larangan mudik berlaku sama bagi siapa saja karena jika ada kelompok yang mendapat dispensasi mudik maka akan ada permintaan dari kelompok lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sama. Kalau nanti satu dikecualikan nanti yang lain akan minta karena problem bukan pada kelompok tertentu, tapi problemnya pada kumpulan massa," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, meminta adanya dispensasi mudik untuk santri agar diperbolehkan karena banyak yang pulang lintas wilayah.

ADVERTISEMENT

Daerah yang sudah menerapkan dispensasi tersebut adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga daerah lain diminta juga memberikan dispensasi.

"Satu contoh yang bagus itu sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, nah bagaimana supaya daerah daerah yang lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, ataupun daerah-daerah lain itu memberikan kemudahan khusus kepada para santri yang pulang belajar dari pesantren," kata Masduki, Jumat (23/4).

Selain Jateng, ada Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga tidak memberikan dispensasi mudik kepada para santri. Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) Kadarmanta Baskara Aji, menegaskan meski santri nantinya membawa surat keterangan dari pondok pesantren, tetap tak akan diberikan dispensasi saat melewati penyekatan saat larangan mudik berlaku.

"Itu namanya mudik. Tetap tidak boleh," katanya kepada wartawan hari ini.

Aji mengatakan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) No II Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang boleh melintas di penyekatan tanggal 6-24 Mei hanya kepentingan pekerjaan.

"Orang Klaten mau bekerja di Prambanan, Magelang mau bekerja di Yogyakarta boleh asalkan membawa surat. Kalau bawa surat dari Ponpes pulang ke rumah namanya mudik, tidak diperbolehkan," kata Aji.

Simak video 'Wapres Ma'ruf Minta Santri Dibolehkan Mudik Lebaran':

[Gambas:Video 20detik]



(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads