Pemda DIY Tak Beri Dispensasi Santri Mudik Lebaran

Pemda DIY Tak Beri Dispensasi Santri Mudik Lebaran

Heri Susanto - detikNews
Senin, 26 Apr 2021 11:38 WIB
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji bicara mengenai Piala Menpora 2021.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak memberikan dispensasi mudik Lebaran bagi santri. Apa alasannya?

"Tidak ada disepensasi. Berdasarkan aturan tidak diperbolehkan untuk mudik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji, kepada wartawan usai pembukaan vaksinasi massal di Jogja Expo Center (JEC), Senin (26/4/2021).

Aji menegaskan meski santri nantinya membawa surat keterangan dari pondok pesantren, tetap tak akan diberikan dispensasi saat melewati penyekatan saat larangan mudik berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu namanya mudik. Tetap tidak boleh," katanya.

Aji mengatakan sesuai dengan instruksi gubernur (ingub) No II Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang boleh melintas di penyekatan tanggal 6-24 Mei hanya kepentingan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

"Orang Klaten mau bekerja di Prambanan, Magelang mau bekerja di Yogyakarta boleh asalkan membawa surat. Kalau bawa surat dari Ponpes pulang ke rumah namanya mudik, tidak diperbolehkan," kata Aji.

Ia pun berharap petugas di lapangan nantinya tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan. Di antaranya yakni dengan tidak memberikan dispensasi bagi santri atau siapa pun untuk mudik.

"Petugas ya harus mengikuti aturan," jelasnya.

Seperti telah diberitakan, Wakil Presiden KH Maruf Amin melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, meminta adanya dispensasi kepada para santri untuk pulang ke rumah saat Lebaran nanti. Masduki mengatakan Lebaran merupakan waktu bagi santri untuk pulang ke rumah setelah melakukan proses belajar di Pondok Pesantren. Para santri ini disebut banyak yang pulang lintas wilayah.

Dispensasi kepada santri ini disebut telah diterapkan oleh Jawa Timur sehingga daerah-daerah lain diminta untuk ikut memberikan kemudahan bagi santri untuk pulang kampung.

(sip/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads