Gibran Kaji Desakan Tutup Warung Kuliner Daging Anjing di Solo

Gibran Kaji Desakan Tutup Warung Kuliner Daging Anjing di Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 21 Apr 2021 17:04 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (21/4/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (21/4/2021). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, didesak untuk melarang perdagangan kuliner daging anjing oleh komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Gibran belum memutuskan membuat kebijakan tentang hal tersebut.

Dijumpai di Balai Kota Solo, Gibran mengaku telah menerima masukan dari DMFI. Namun dia membutuhkan waktu untuk mengkajinya.

"Saya kaji bentar. Sarannya sudah masuk. Saran masukan sudah masuk semua," kata Gibran kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Solo, Aryo Widyandoko, mengatakan tetap memantau perdagangan daging anjing meski belum ada aturan pelarangan. Pihaknya turun untuk memastikan daging anjing berpenyakit atau tidak.

"Kita terus memantau keamanan pangan. Petugas kami sering sidak ke pedagang untuk mengecek dagingnya benar-benar sehat atau tidak," kata Aryo.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan saat ini regulasi pelarangan memang belum ada. Namun selama ini pihaknya sudah mendata keberadaan warung-warung kuliner anjing di Solo.

Selama ini Satpol PP bersama dinas lain juga melakukan sosialisasi terkait dampak negatif mengkonsumsi daging anjing. Selain itu, pedagang juga diminta tidak berjualan secara sembunyi-sembunyi.

"Aturan pelarangan memang belum ada, kami hanya mensosialisasikan undang-undang yang mengatakan bahwa anjing bukan hewan konsumsi. Yang jelas, pedagang harus jelas mencantumkan tulisan kuliner anjing, sehingga pendatang dari luar kota tidak tertipu," kata Arif.

Diberitakan sebelumnya, Komunitas DMFI kembali mendesak Pemkot Solo menutup warung kuliner ekstrem berbahan daging anjing. Mereka meminta Gibran Rakabuming Raka, untuk segera menerbitkan aturan pelarangan tersebut.

Desakan ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada 2019 lalu kepada Wali Kota FX Hadi Rudyatmo. Kini pimpinan berganti, DMFI kembali menyuarakan isu tersebut.

"DMFI mendorong Wali Kota Solo Bapak Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas mengeluarkan hukum pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing," kata koordinator nasional DMFI, Karin Franken melalui rilis yang diterima detikcom, Selasa (20/4).

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads