Gibran Diminta Tutup Warung Kuliner Anjing di Solo

Gibran Diminta Tutup Warung Kuliner Anjing di Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 20 Apr 2021 13:35 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkap guru di dua sekolah Solo menolak disuntik vaksin Corona, Jumat (16/4/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Solo -

Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menutup warung kuliner ekstrem berbahan daging anjing. Mereka meminta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk segera menerbitkan aturan pelarangan tersebut.

Desakan ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada 2019 lalu kepada Wali Kota FX Hadi Rudyatmo. Kini pimpinan berganti, DMFI kembali menyuarakan isu tersebut.

"DMFI mendorong Wali Kota Solo Bapak Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas mengeluarkan hukum pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing," kata koordinator nasional DMFI, Karin Franken melalui rilis yang diterima detikcom, Selasa (20/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karin menyebut suara DMFI mewakili keinginan mayoritas masyarakat Indonesia. Menurut survei, 93 persen masyarakat Indonesia menginginkan pelarangan konsumsi daging anjing.

"Hanya 3 persen warga di Jawa Tengah yang pernah makan daging anjing," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Karin mengatakan banyak hal negatif yang muncul dengan bebasnya peredaran daging anjing. Antara lain kekhawatiran penularan penyakit rabies serta maraknya pencurian anjing.

"Larangan perdagangan daging anjing di Solo akan menyiratkan bahwa Solo adalah kota yang maju dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya serta kesejahteraan hewan," tutur Karin.

Berdasarkan data DMFI, Solo merupakan pusat dari penjualan kuliner anjing di Jawa. Ada 85 warung di Solo yang menjual olahan daging anjing.

"Setiap bulan ada 13.700 anjing yang dipotong secara kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor tanpa menjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit," ujar Karin.

Sementara itu, Gibran masih belum memberikan komentar terkait desakan pelarangan daging anjing ini. Gibran saat ini sedang berada di luar kota.

Diwawancara terpisah, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan saat ini regulasi pelarangan daging anjing memang belum ada. Namun selama ini pihaknya sudah mendata keberadaan warung-warung kuliner anjing di Solo.

Selama ini Satpol PP bersama dinas lain juga melakukan sosialisasi terkait dampak negatif mengkonsumsi daging anjing. Selain itu, pedagang juga diminta tidak berjualan secara sembunyi-sembunyi.

"Aturan pelarangan memang belum ada, kami hanya mensosialisasikan undang-undang yang mengatakan bahwa anjing bukan hewan konsumsi. Yang jelas, pedagang harus jelas mencantumkan tulisan kuliner anjing, sehingga pendatang dari luar kota tidak tertipu," kata Arif.

Simak video 'Gibran: Boleh Bepergian Solo-Yogya Asal Jaga Protokol Kesehatan':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads