Densus 88 Antiteror menangkap FA Kamis (8/4) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Dari penangkapan tersebut sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Berikut lima fakta mengejutkan mengenai terduga teroris FA.
1. Ditangkap di bandara sepulang dari Turki
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan penangkapan FA dilakukan di Bandara Soeta sepulangnya dari Turki. FA ke Turki diduga membangun komunikasi dengan jaringan terhadap tokoh-tokoh Al-Qaeda.
2. Rumahnya digeledah Densus sehari setelah penangkapan
"Sini (di rumah) hanya penggeledahan saja. Petugas (Densus) membawa buku-buku dan pisau kurban yang setiap (hari raya) Kurban juga saya pinjam untuk menyembelih (hewan) kurban," kata Ketua RW 06 Suryowijayan Hardi Prawoto yang menjadi saksi penggeledahan, Jumat (9/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Dikenal sebagai ustaz dengan ceramah anti kekerasan
FA aktif di masjid kampungnya. "Saya minta ngisi di tempat saya (masjid setempat) hanya bisa satu hari. Itu pada hari Selasa," jelas Hardi Prawoto.
Dalam setiap ceramahnya, FA selalu menyerukan anti kekerasan dan menolak paham bunuh diri. "Bahkan (FA) mengingatkan membunuh satu orang saja sama saja membunuh semua manusia," kata Hardi.
4. FA memiliki nomor baku keanggotaan Muhammadiyah
Ketua PDM Kota Yogyakarta Akhid Widi Rakhmanto membenarkan bahwa FA memang memiliki nomor baku keanggotaan Muhammadiyah, meskipun kemudian disebut bahwa FA tidak aktif di persyarikatan tersebut.
"Punya nomor baku dan maaf tidak aktif," kata Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Akhid Widi Rakhmanto, Senin (12/4).
5. Muhammadiyah memfasilitasi tim advokasi
Meskipun disebut bukan anggota aktif, namun Muhammadiyah Kota Yogyakarta memfasilitasi keluarga FA untuk mendapatkan pendampingan hukum.
"Sesuai arahan tidak bisa menggunakan MHH (Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah). Kami hanya memberikan fasilitasi saja kepada keluarga," ujar Akhid.
Akhid menjelaskan fasilitasi tersebut diberikan agar hak-hak dari keluarga terduga bisa terpenuhi saat pemeriksaan Densus 88 Antiteror.
"Kami ambilkan beberapa personel dari MHH yang bersedia untuk memberikan advokasi. Jadi, sifatnya umum seperti fasilitasi advokasi terhadap yang lain," katanya.
(mbr/mbr)