Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta menegaskan ustaz berinisial FA asal Mantrijeron, Yogyakarta, yang ditangkap Densus 88 Antiteror, bukan pengurus Muhammadiyah. Namun diakui bahwa FA memang memiliki nomor baku keanggotaan.
Ketua PDM Kota Yogyakarta Akhid Widi Rakhmanto menyatakan bahwa pernyataan Mabes Polri bahwa FA bukan seorang pengurus organisasi Muhammadiyah.
"Ada benarnya. Karena (FA) di Muhammadiyah hanya numpang nama," kata Akhid Widi Rakhmanto kepada detikcom, Senin (12/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhid mengatakan di kepengurusan maupun kegiatan Muhammadiyah, FA tidak pernah aktif. Namun demikian, diakuinya bahwa FA memang mengantongi nomor baku keanggotaan Muhammadiyah.
"Punya nomor baku, dan maaf (FA) tidak aktif," tegas Akhid.
Akhid menjelaskan secara pribadi dia kurang mengenal sosok FA. Dirinya hanya mengetahui kalau FA ternyata memiliki nomor baku keanggotaan di Muhammadiyah. "Saya belum begitu mengenal," jelasnya.
Namun demikian pihaknya mengatakan tidak tertutup kemungkinan untuk mengupayakan pendampingan hukum bagi FA dalam menghadapi kasusnya. "Kita coba komunikasikan dengan Majlis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah," lanjutnya.
Seperti telah diberitakan, Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di RT 28, RW 06, Suryowijayan, Kemantren Mantrijeron, Yogyakarta, Jumat (9/4) pagi.
Penggeledahan itu dilakukan setelah Densus menangkap FA dan istrinya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (8/4), saat mereka baru tiba dari Turki.
Dari penggeledahan dan penangkapan tersebut muncul kabar jika FA merupakan pengurus Muhammadiyah. Kemudian hal tersebut dibantah oleh Mabes Polri.
Simak juga 'Densus Sudah Amankan 24 Orang Diduga Rekan Bomber Gereja Makassar':