Anak yang Disebut Polisikan Ibunya di Semarang Buka Suara Jelaskan Persoalan

Anak yang Disebut Polisikan Ibunya di Semarang Buka Suara Jelaskan Persoalan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 12 Apr 2021 21:48 WIB
Jimmy menunjukkan bukti pengaduan ke kepolisian, Selasa (12/4/2021).
Jimmy menunjukkan bukti pengaduan ke kepolisian, Selasa (12/4/2021). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang -

Anak yang disebut melaporkan ibunya di Kota Semarang akhirnya buka suara. Sang anak yang bernama Jimmy itu membantah melaporkan ibunya karena yang dilaporkan sebenarnya adalah anak pertama alias kakak Jimmy.

Kepada media, Jimmy memperlihatkan beberapa bukti foto untuk membantah penyataan ibundanya, Meliana Widjaja. Ia mengaku selama ini tidak mempublikasi karena khawatir semakin runyam. Sebutan anak durhaka terhadap dirinya pun merugikan karena berdampak pada kehidupan sosialnya.

"Selama ini saya menyimpan bukti ini sudah cukup lama, saya tidak mau publikasikan ke media karena saya pikir bisa semakin ricuh nanti. Tapi kebenaran itu ya tetap harus saya sampaikan apa adanya karena yang terjadi memang seperti itu. Bahwa anggapan saya anak durhaka ya saya tidak melakukan seperti itu. Saya ingin mama menjadi mama yang arif dan bijaksana bagi anak-anaknya dan bagi saya, adil bagi semua juga," kata Jimmy kepada wartawan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Semarang, Senin (12/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Jimmy, Munzilin, mengatakan laporan pada 21 Desember 2029 itu ditujukan kepada kakak pertama yaitu T sebagai terlapor terkait dugaan pemalsuan dokumen di mana nama Jimmy hilang dalam akta waris.

"Dalam kasus tersebut sebenarnya melaporkan kakaknya, bukan ibu kandungnya. Atas dugaan pemalsuan, kenapa nama anak kandung dihilangkan dari akta waris oleh kakaknya," jelas Munzilin di kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT

"Berkembangnya ke ibu Meliana justru itu adalah temuan dari penyidik bahwa diduga turut serta karena di sini yang mengetahui adalah ibu Meliana," imbuhnya.

Hal itu yang pertama dibantah oleh pihak Jimmy. Kemudian Jimmy juga membantah tidak mengurus ayahnya yang sakit dan sudah meninggal. Ia membawa beberapa bukti seperti surat dari rumah sakit hingga foto serta bukti dia yang mengurusi pemakaman ayahnya.

"Ketika ibu saya bilang kalau saya tidak merawat bapak saya yang sakit, lah atau sampai bapak saya meninggal, saya yang ngobatin, ini buktinya semua saya ada. Ketika itu di Singapura (ayah dirawat) dan dari pertama kali ketika masuk di Singapura, saya juga yang merawat," tegas Jimmy.

Jimmy juga membantah pernyataan ibunya kalau ia dideportasi saat menjalani studi di Australia akibat masalah hukum. Kemudian ada juga terkait teror kepada ibu hingga permintaan uang dengan jumlah banyak, Jimmy pun membantah.

"Terakhir, mengenai saya meneror mama atau kasar dalam penyampaian WA. Sama sekali tidak pernah saya mengucap kasar atau WA. Kata-kata seperti ini, ada buktinya," jelasnya sambil memperlihatkan chating WA-nya kepada Meilana namun tidak terbalas.

"Terakhir saya kirim happy easter ke ibu dan adik-adik dan kakak. Tidak direspons," imbuhnya.

Kini proses hukum masih berlanjut. Mediasi yang sudah dilakukan tidak membuahkan hasil karena Meliana tidak bisa hadir. Jimmy mengaku saat ini yang diinginkan bisa bertemu dengan ibunya dan berbicara dari hati ke hati.

"Saya ingin bertemu, bicara dari hati ke hati. Sudah sekitar setahun tidak bertemu," tandasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Terpisah, kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan, saat ditanya terkait pengakuan Jimmy, meminta Jimmy menghentikan perkara itu. Pihak Meliana belum bersedia menanggapi banyak soal pernyataan Jimmy.

"Kami tidak ingin menanggapi statement saudara Jimmy tentang 'hanya mengadukan kakaknya'. Kami hanya berharap dan berdoa, semoga Jimmy sadar. Dan jika jimmy benar-benar menyayangi ibunya, maka sudah sepatutnya Jimmy mengakhiri permasalahan ini, apalagi tidak ada kerugian materi dalam perkara ini. Segala manuver Jimmy dalam perkara ini hanya akan menambah luka batin ibu kandungnya serta ketiga saudara saudarinya," kata Deddy.

"Dalam mediasi pertama di hadapan Bapak Kapolrestabes, Jimmy menyatakan ingin kembali ke keluarga besar (ibu dan kakak adiknya). Kami berharap, Jimmy ingat akan harapannya dalam mediasi pertama," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan perkara itu masih dalam bentuk aduan dan penyelidikan. Pihaknya kembali masih mendalami.

"Masih kita dalami," kata Indra kepada wartawan.

Halaman 3 dari 2
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads