Digeledah Densus, Syam Organizer Yogya Tak Terdaftar sebagai LAZ di Kemenag

Digeledah Densus, Syam Organizer Yogya Tak Terdaftar sebagai LAZ di Kemenag

Heri Susanto - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 14:10 WIB
Kantor Syam Organizer Yogyakarta digeledah Densus 88 pada Minggu (5/4/2021).
Kantor Syam Organizer Yogyakarta yang digeledah Densus 88 kemarin. (Foto: Heri Susanto/detikcom)
Yogyakarta -

Kementerian Agama Kota Yogyakarta memastikan Syam Organizer yang digeledah Densus 88 kemarin tak terdaftar sebagai lembaga amil zakat (LAZ). Padahal melalui akun media sosial dan websitenya, Syam Organizer tampak menggalang dana.

"Di kami tidak ada nama itu. Baik yang sudah mengantongi izin sebagai LAZ maupun baru proses," kata Humas Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Misbachrudin, saat dihubungi, Senin (5/4/2021).

Misbach, sapaannya, menjelaskan bahwa badan hukum yang menghimpun dana dari masyarakat dengan peruntukan kegiatan keagamaan masuk dalam kategori lembaga amil zakat. Penghimpunan ini mencakup zakat, sedekah dan infak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini terbuka bagi lembaga yang berbadan hukum," jelasnya.

Dari informasi yang tertera di website syamorganizer.org, lembaga ini ditulis telah mengantongi penetapan dari Kementerian Hukum dan HAM Yayasan Amal Syam Abadi dari notaria Sri Handayani, SH. Mkn No 34 tanggal qr September 2017. Sedangkan dari Kementerian Hukum dan HAM AHU-AH.01.06-0006744 tahun 2017.

ADVERTISEMENT

Namun Syam Organizer tidak pernah mengurus izin ke Kementerian Agama. Masyarakat pun tidak ada yang melaporkan akan adanya lembaga penghimpun dan penyalur dana kemanusiaan ini.

"Saya baru dengar ada lembaga itu," katanya.

Misbach menegaskan, legalitas menjadi keharusan bagi lembaga penghimpun dana keagamaan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tanpa mengantongi izin, pihak kepolisian bisa menutup paksa operasional.

"Amanah UU tahun ini legalitas dari Kementerian Agama itu wajib," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan kantor Syam Organizer tersebut berlangsung pada Minggu (4/4), pukul 13.30-18.00 WIB. Selama penggeledahan itu sepanjang ruas Jalan Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, Yogyakarta, ditutup sekitar lima jam.

Ketua RT setempat, Setyo Karjono, yang ikut menjadi saksi penggeledahan itu mengungkap ada juga seorang perwakilan dari warga yang diminta menjadi saksi.

Dia menerangkan Densus 88 menggeledah semua ruangan yang ada di kantor Syam Organizer yang berlantai dua tersebut. Semua dokumen yang ada diperiksa dan diangkut oleh Densus 88. Setyo mengatakan dokumen, komputer, laptop dan kaleng infak yang diamankan Densus hingga satu truk.

Simak juga video 'Momen Densus 88 Geledah Ponpes di Sleman':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads