Tekan Mobilitas Saat Mudik, Sultan Minta Libur Lebaran Dipersingkat

Tekan Mobilitas Saat Mudik, Sultan Minta Libur Lebaran Dipersingkat

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 16:17 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta libur Lebaran 2021 dipersingkat. Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyatakan kemungkinan tahun ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran.

Sultan mengatakan ada dua pola pemudik yang datang ke DIY. Pertama pemudik yang kembali ke kampung halaman dan kedua karena ingin berwisata.

"Ada yang berlibur, nah mudik itu kan ada dua versi. Mereka datang untuk silaturahmi, mungkin dua tiga hari jalan-jalan sepi. Nah kalau sudah lewat hari itu mereka berwisata, polanya kan seperti itu," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (17/3/2021).

"Jadi yang tidak punya keluarga di Yogya mungkin datang hari kedua atau ketiga untuk wisata," imbuh Sultan.

Oleh sebab itu, Sultan meminta agar libur Lebaran dipersingkat. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Kalau saya ya cenderung tidak dilarang tapi jumlah hari liburnya misalnya seminggu dikurangi," ujarnya.

Untuk skemanya, Sultan menyebut untuk silaturahmi hanya 2-3 hari saja. Sebab, saat ini belum waktunya membuka secara full arus mudik saat Lebaran.

"Silaturahmi dua tiga hari aja sudah selesai. Ini untuk mengurangi ruang orang dalam memobilisasi, kemarin juga mestinya waktu libur Isra Mikraj dibatalkan," ucapnya.

"Karena belum waktunya kita menumbuhkan kondisi yang normal karena masih fluktuatif. Makanya kita harus bijak," lanjut Sultan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kemungkinan tahun ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 seperti tahun lalu. Dia mengatakan akan koordinasi dengan gugus tugas penanganan COVID-19.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3). (rih/ams)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads