Seorang pria nekat mencuri laptop milih perusahaan tempatnya bekerja. Alasannya, dia butuh uang untuk bayar utang biaya liburan bareng wanita idaman lain (WIL) atau selingkuhannya.
Pria berinisial K (29) itu sebenarnya telah memiliki istri dan anak. Ia sempat bekerja di Yogyakarta dan kemudian kerja di Semarang untuk perusahaan ekspedisi.
"Saya ini kurir. Dibawain laptop kantor (inventaris). Saya kerja di sana 3 minggu," kata K di Mapolsek Tembalang, Semarang, Jumat (12/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 3 Maret 2021 lalu K seharusnya berangkat ke kantor membawa laptop tersebut untuk bekerja. Namun ternyata ia memilih membawa kabur laptop seharga Rp 11 juta itu.
"Harusnya saya bawa kerja. Tapi saya pergi, ke Yogyakarta dan Jakarta," ujarnya.
Ia kemudian kembali ke Semarang, namun menginap di hotel daerah Medoho, Semarang. Hari Kamis (11/3) kemarin K dibekuk petugas Polsek Tembalang di hotel tersebut.
K mengaku nekat mencuri untuk untuk membayar utang pada aplikasi penyedia jasa perjalanan karena sebelumnya ia mengajak jalan-jalan wanita lain selain istrinya.
"Buat bayar Rp 4,5 juta. Iya (bersama selingkuhan) untuk liburan," ujarnya sambil menunduk.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi, mengatakan tersangka mencuri barang inventaris kantor dan sempat kabur. Tersangka kini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Arsadi.
Lihat juga video 'Keroyok dan Tuding Kepsek Selingkuh, Pak RT dan 5 Warga Diciduk':