Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) hari ini. Rakorda ini digelar untuk membahas adanya adanya acara politik yang dilabeli Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Benar, hari ini kami menggelar Rakorda di Semarang. Semua ketua DPC kami kumpulkan menyikapi digelarnya KLB oleh mereka yang mencoba melakukan kudeta terhadap Partai Demokrat," kata Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti, saat dihubungi wartawan Jumat (5/3/2021).
Rinto menjelaskan rakorda dilakukan untuk menegaskan 35 DPC di Jateng tetap loyal terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu menurutnya juga untuk menepis anggapan ada pengurus Partai Demokrat Jateng yang mengikuti KLB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada anggapan sebagian dari kami setuju dan mengikuti KLB, lha ini kita tunjukkan bila Jawa Tengah dan semua DPC di 35 kabupaten kota masih loyal terhadap AHY sebagai Ketum dan Pak SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi," tegasnya.
Diberikan sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Blora, Bambang Susilo yang sudah dipecat mengaku menghadiri KLB di Medan hari ini. Dia juga sudah berada di lokasi acara tersebut.
"Hadir dong, saya sudah di lokasi siap melakukan KLB pemilihan dan penetapan ketum baru," kata Bambang saat dihubungi detikcom, Jumat (5/3).
"Saya saat ini ada di Medan, Sumatera untuk melangsungkan acara KLB. Siang nanti acara akan berlangsung," lanjut Bambang.
Terkait dengan acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang hari ini, Partai Demokrat menyurati Menko Polhukam Mahfud Md, Menkum HAM Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. PD menyurati agar ketiganya menghentikan KLB yang disebut ilegal itu.
Kepala Bamkostra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan seluruh Ketua DPD dan DPC Demokrat sudah menandatangani surat pernyataan menolak KLB. Para pemilik suara ini solid kepemimpinan AHY.
"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah. Surat-surat tersebut sudah dikirimkan dan sudah diterima oleh Kantor Menko Polhukam, kantor Kapolri serta Kementerian Hukum dan HAM," ujar Herzaky, hari ini.
Simak video 'KLB di Sumut, Partai Demokrat: KLB Bodong':