KPK memanggil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, sebagai saksi terkait kasus bantuan sosial (Bansos) penanganan COVID-19. Ngesti meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena dilantik menjadi Bupati Semarang.
"Saya dapat panggilan sebagai saksi di KPK terkait kasus bansos. Tetapi dengan pelantikan jadi Bupati Semarang ini saya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan," jelas Ngesti Nugraha ditemui wartawan di rumah dinas Bupati Semarang, Ungaran Timur, Jumat (26/2).
Pengajuan penjadwalan ulang itu telah dilakukan Ngesti Nugraha. Meski begitu Ngesti mengatakan akan tetap mematuhi hukum. Ia segera memenuhi panggilan dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengajuan penjadwalan ulang sudah dilakukan kemarin, karena bertepatan dengan pelantikan saya sebagai Bupati Semarang," ungkapnya.
"Yang jelas saya pasti patuh hukum dan siap untuk memenuhi panggilan KPK," lanjutnya.
Ngesti juga mengaku tidak mau berandai-andai terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK itu. "Belum tahu pemeriksaannya seperti apa. Yang jelas saya selalu taat hukum," ujar Ngesti.
Simak juga Video: 26 Februari 2021, Pemerintah Mulai Lantik Kepala Daerah Terpilih