Penarikan fasilitas Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi disebut-sebut sebagai buntut perseteruannya dengan Walkot Dedy Yon Supriyono. Kini terkait pengembalian fasilitas Wawali Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, mengungkap masih dalam proses dan menunggu persetujuan Walkot Tegal Dedy.
"Pengembalian fasilitas kedinasan masih dalam proses dan minta persetujuan Walikota," ujar Johardi saat dihubungi detikcom, Rabu (24/2/2021).
Johardi menjelaskan fasilitas Wawali Tegal akan dikembalikan karena Jumadi sudah kembali bekerja. Sehingga Jumadi dianggap kembali berhak mendapatkan fasilitas dinas sebagai Wakil Wali Kota Tegal.
Fasilitas yang dimaksud di antaranya mobil, ruang kerja, ajudan, dan staf.
"Kalau ajudan masih dalam proses. Kami juga menunggu Pak Wakil maunya dengan siapa (ajudan). Kalau sudah dapat orangnya akan maju minta persetujuan wali kota," ungkapnya.
Persetujuan Wali Kota Dedy, kata Johardi, juga dibutuhkan terkait kantor Jumadi yang sampai saat ini masih dikunci.
"Harapan saya Pak Wakil segera menemui Wali Kota. Sehingga kantornya bisa dibuka kembali," terang Johardi.
Diberitakan sebelumnya, Johardi menjelaskan penarikan fasilitas dinas dilakukan karena Wawali Tegal Jumadi tidak bekerja sejak 11 Februari 2021.
Beredar kabar, hubungan antara wali kota dan wakil wali kota sedang tidak harmonis namun informasi tersebut ditepis Jumadi.
"Sebenarnya sih oke oke saja. Makanya saya tidak ngerti ada apa ini. Komunikasi terakhir Minggu lalu pas saya pulang dari Jakarta," kilah Jumadi, kemarin.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyarankan agar Jumadi dan Wali Kota Tegal Dedy Yon segera duduk bareng. Ganjar juga mengaku siap menjadi mediator.
"Mbok duduk bareng, kalau urusan pribadi duduk bareng baik-baik. Kalau tidak bisa selesaikan ya suruh ketemu saya dua-duanya, tapi saya nggak tahu (masalahnya) itu," kata Ganjar saat ditemui di kantornya, Semarang, kemarin.
(sip/ams)