Belasan Armada Bus di Boyolali Diduga Terkait Korupsi Asabri Disita Jaksa

Belasan Armada Bus di Boyolali Diduga Terkait Korupsi Asabri Disita Jaksa

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 13:29 WIB
Kepala Kejati Jawa Tengah, Priyanto saat menghadiri peresmian rumah sakit lapangan (Rumkitlap) Benteng Vastenburg, Solo, Rabu (24/2/2021).
Kepala Kejati Jawa Tengah, Priyanto (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membenarkan adanya penyitaan belasan armada bus di Kabupaten Boyolali yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri. Kini bus-bus tersebut telah diamankan di garasi bus Damri.

"Informasinya seperti itu (penyitaan armada bus di Boyolali)," kata Kepala Kejati Jawa Tengah, Priyanto usai menghadiri peresmian rumah sakit lapangan (Rumkitlap) Benteng Vastenburg, Solo, Rabu (24/2/2021).

Dari info yang beredar ada 17 armada bus dari PO Restu Wijaya yang telah disita Kejaksaan Agung. Namun Priyanto enggan merincinya secara gamblang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, yang lebih tahu wartawan, tinggal menghitung saja" kata Priyanto.

Priyanto mengatakan Kejagung masih menginventarisasi aset-aset terkait kasus Asabri lainnya. Kali ini masih difokuskan untuk penyelidikan aset Asabri di Solo dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

"Kami hanya mem-backup, tim penyidik yang melakukan langkah-langkah hukum. Ini Solo Raya dulu. Kita inventarisasi dalam rangka penuntasan kasus Asabri. Ini melibatkan (Kejari) Solo, Boyolali, Jawa Tengah dan Klaten," ujarnya.

Priyanto pun meminta penjelasan lengkap terkait kasus Asabri ditanyakan ke pusat penerangan Kejagung. Dia mengaku hanya mendukung tim Kejagung yang bekerja di wilayahnya.

Seperti diberitakan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pernah melaporkan aset-aset yang diduga berkaitan dengan Asabri di Boyolali. Salah satunya ialah garasi bus Restu Wijaya beserta armada-armadanya.

"Kita temukan ada sembilan aset di dua kecamatan di Boyolali. Nilainya sekitar Rp 56 miliar. Bentuknya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus dan armada bus," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat jumpa pers di kawasan Manahan, Solo, Senin (15/2).

Boyamin menyebut aset-aset yang dibeli kisaran 2016-2020 itu berkaitan dengan tersangka SWJ. Namun, aset tersebut telah diatasnamakan warga asal Simo, Boyolali berinisial RM, istri dari WY.

Selain aset di Boyolali, MAKI menemukan ada dua aset di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo yang mungkin berkaitan dengan Asabri. Namun MAKI masih mendalami keterkaitan tersebut.

Terpisah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mengaku sudah menerima tembusan surat dari Kejaksaan Agung untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali. Surat tersebut mengenai permintaan data informasi dan pemblokiran terhadap tanah dan bangunan sehubungan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

"Kejaksaan Negeri Boyolali memang pernah menerima tembusan surat dari Kejaksaan Agung mengenai permintaan data informasi dan pemblokiran (tanah dan bangunan) untuk (disampaikan ke) kantor BPN Boyolali dan surat tersebut memang sudah disampaikan ke BPN Boyolali. Sehubungan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri," kata Romli saat ditemui di kantornya, Selasa (16/2).

Simak juga Video "MAKI: Ada 9 Aset Kasus Asabri di Boyolali"

[Gambas:Video 20detik]



(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads