Tersangka Pembunuh Sekeluarga di Rembang Dirilis, Bermula dari Kisruh Bisnis

Round-Up

Tersangka Pembunuh Sekeluarga di Rembang Dirilis, Bermula dari Kisruh Bisnis

Arif Syaefudin - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 21:22 WIB
Rembang -

Transaksi Gamelan Diduga Jadi Motif Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga di Rembang

Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap 4 orang sekeluarga di Rembang. Transaksi gamelan yang dilakukan oleh korban, Ki Anom Subekti, diduga menjadi motif yang mendasari aksi sadis sang pelaku.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, sebelum kejadian, pada Rabu (3/2) sore korban Anom Subekti melakukan transaksi gamelan dan menerima uang senilai Rp 15 juta dari sang pembeli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari transaksi itulah, muncul dugaan motif yang mendasari pelaku dengan gelap mata menghabisi nyawa para korban adalah permasalahan uang.

"Ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta, jadi ada motifnya. Mungkin karena tersangka belum kita periksa, motifnya adalah terkait dengan masalah uang, dan dia kenal dengan korban dan tersangka," kata Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2).

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Luthfi menegaskan hal itu masih sebatas dugaan dari pihak kepolisian. Sebab, tersangka hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dirawat di ruang ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang.

"Motif itu muncul kalau sudah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, tersangka sampai sekarang belum bisa diperiksa. Karena ya itu tadi, mau bunuh diri," papar Luthfi.

Di sisi lain, muncul pula dugaan motif dendam dari tersangka terhadap korban Anom Subekti. Sebab, tersangka yang sempat dimintai keterangan singkat oleh penyidik, sempat mengucap kata yang mengarah pada ungkapan rasa dendamnya kepada korban.

"Tetapi ada kata-kata dari tersangka bahwa 'wis, sing wis ya wis', itu di BAP dan interogasi awal dari penyidik mengatakan begitu. Artinya apa di situ ada motif dendam, tentang sesuatu," imbuhnya.

Atas kasus pembunuhan terhadap 4 orang sekeluarga di padepokan seni Ongko Joyo Rembang, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka atas nama Sumani (43) warga Rembang.

(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads