Dor! Residivis Maling Mobil Buron 5 Polres Dibekuk di Klaten

Dor! Residivis Maling Mobil Buron 5 Polres Dibekuk di Klaten

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 15:31 WIB
Buronan 5 Polres dibekuk di Klaten, Kamis (11/2/2021).
Maling mobil buronan lima Polres ditangkap di Klaten, Kamis (11/2/2021). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Polres Klaten menangkap WH (39), seorang residivis pencurian mobil. Pelaku yang juga menjadi buronan (DPO) lima Polres itu diamankan bersama tujuh unit mobil curian.

"Ada tujuh kendaraan yang kita amankan dari tangan tersangka WH. Yaitu dari TKP Salatiga, di Semarang, Kendal, Boyolali dan satu dari TKP di Kalimantan," jelas Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu pada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (11/2/2021).

Edy mengatakan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap di rumahnya pada Selasa (9/2) malam. Pelaku merupakan spesialis pencurian mobil pikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari catatan, jelas Edy, WH sudah sembilan kali masuk penjara. Tersangka juga masuk daftar pencarian orang (DPO) lima Polres lain.

"Tersangka sudah sembilan kali melakukan tindak pidana, dan sembilan kali diproses atau residivis. Ini juga DPO lima Polres dan sedang kita koordinasikan dengan Polres lain," ucap Edy.

ADVERTISEMENT

"Saat beraksi WH ini bersama temannya inisial BB warga Temanggung juga yang masih dalam pengejaran," sambungnya.

Edy menjelaskan tersangka WH ditangkap setelah ada laporan pencurian di Kecamatan Juwiring, Klaten. Saat beraksi di Juwiring, WH menyikat mobil L300.

"Sasaran khusus jenis L300. Karena menurut tersangka, mobil L300 ini mudah dipasarkan," papar Edy.

Edy menyebut, tersangka WH saat ditangkap melawan sehingga terpaksa ditembak di bagian kaki. Bersama penangkapan WH itu, Polres Klaten mengungkap dan menangkap empat tersangka lain. Tapi empat orang itu diserahkan ke Polres Semarang sebab lokasi kejahatannya di Semarang.

Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nachrowi menambahkan, pencurian mobil yang dilakukan tersangka WH di Klaten terjadi pada Jumat (22/1/2021) dini hari. Korban warga Desa Carikan, Kecamatan Juwiring.

"Korban atau pelapor warga kecamatan Juwiring. Pukul 02.30 WIB mobilnya hilang saat diparkir di depan rumah sehingga dilaporkan ke Polsek," jelas Nachrowi.

WH, enggan banyak bicara saat ditanya wartawan. Pria yang duduk di kursi roda dan kaki kanannya diperban itu berdalih mencuri karena faktor ekonomi.

"Ya kepepet karena ekonomi," ungkap WH yang dihadirkan di depan wartawan.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads