Perhatian Lur! Ini Dia 5 Zona Merah Corona di Yogyakarta

Perhatian Lur! Ini Dia 5 Zona Merah Corona di Yogyakarta

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 14:47 WIB
Proses penataan kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, telah rampung dilakukan. Kawasan itu kini kian setelah bebas dari kabel melintang. Berikut potretnya.
Tugu Pal Putih Yogyakarta. (Foto: Pius Erlangga/detikcom)
Kota Yogyakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut ada 5 kalurahan (kelurahan) yang masuk dalam zona merah penularan COVID-19. Penetapan tersebut bukan berdasarkan kasus di RT/RW tapi berdasarkan kajian epidemiologi.

"Jadi lima Kalurahan itu di Gowongan (Kemantren Jetis), Pandeyan (Kemantren Umbulharjo), Suryodiningratan (Kemantren Mantrijeron), Ngampilan (Kalurahan Ngampilan) dan Kricak (Kemantren Tegalrejo)," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat ditemui wartawan di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (11/2/2021).

Penetapan lima kalurahan tersebut sebagai zona merah tidak merujuk pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) berbasis mikro. Tetapi rumus yang digunakan adalah perbandingan antara jumlah yang terkena dengan jumlah penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini zona merah berdasarkan epidemiologi, sementara instruksi PPKM (PTKM) berdasar jumlah orangnya. Ini berdasar ukuran epidemiologi. Ada rumusnya, misalkan yang terkena dibandingkan jumlah penduduk secara keseluruhan dan sebagainya," ucapnya.

Karena itu, pihaknya menilai sebuah zona dalam kategori merah atau hijau bukan dari RT melainkan dari tingkat kalurahan. Terlebih, kata Heroe, tidak ada RT di Kota Yogyakarta yang masuk ke zona merah.

ADVERTISEMENT

"Ya ini kan kita kelurahan zona merah, tapi kalo kita menerapkan di tingkat RT, kita tidak ada yang merah. Di tiap RT itu kalau ada kasus hanya satu dua, tiga, empat dan tidak masuk dalam kategori treatment tertentu," ujarnya.

Menyoal penanganan kepada kalurahan zona merah tersebut, Heroe mengaku telah melakukan pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu, memperkuat tracing untuk mengendalikan penularan COVID-19.

"Yang kita lakukan seperti mengurangi jumlah jamaah di tempat-tempat ibadah, memperluas sistem testing dan screening, lalu membatasi kegiatan pada sektor ekonomi," kata Heroe.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads