PPKM Mikro Diterapkan di Seluruh Jateng, Begini Detail Pelaksanaannya

PPKM Mikro Diterapkan di Seluruh Jateng, Begini Detail Pelaksanaannya

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 14:36 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi virus Corona. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Semarang -

Pelaksanaan PPKM Mikro di Jawa Tengah akan diterapkan di seluruh daerah berdasarkan zonasi kasus virus Corona atau COVID-19. Program itu akan dilaksanakan bersinergi dengan gerakan Jogo Tonggo yang sudah berjalan sebelumnya.

"Sudah kami siapkan secara detail, termasuk data daerah-daerah mana yang memiliki klasifikasi kategori (zona) merah, kuning dan sebagainya. Kami sudah sampaikan pada seluruh bupati/wali kota untuk mempersiapkan. Datanya akan kami kirim untuk dikonfirmasi sehingga bisa dilaksanakan dengan baik," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di kantornya, Senin (8/2/2021).

Ia menjelaskan dari peta zonasi yang ada, terdapat 5 kabupaten/kota di Jateng yang masuk kategori risiko tinggi dan 30 lainnya masuk kategori sedang. Meski demikian, belum disebutkan daerah mana saja yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita melihat peta zonasi per kabupaten/kota, risiko tinggi 5, dan zona risiko sedang 30 sesuai dengan 15 indikator. Jika dikerucutkan, zonasi per kecamatan maka zonasi risiko tinggi ada 25, risiko sedang 475, risiko rendah 58, tidak ada kasus 18. Peta zonasi kelurahan atau desa, resiko tinggi 158, risiko sedang 2.468, risiko rendah 1.275, tidak ada kasus 4.671 dengan 12 indikator," jelas Ganjar.

Ganjar menegaskan bahwa PPKM mikro akan diterapkan di seluruh Jawa Tengah dengan melihat zonasi yang ada. Dari peta zonasi yang sudah ada sampai desa/kelurahan maka program itu bisa dilaksanakan dengan optimal dan bersinergi dengan gerakan Jogo Tonggo yang sudah berjalan.

ADVERTISEMENT

"Iya (seluruh Jateng berdasarkan zonasi). Kemarin rapat dengan Kementerian Desa sudah diarahkan sampai tingkat teknis bahwa desa bisa menggunakan dana desa maksimal 8 persen untuk pelaksanaan PPKM mikro di Jateng itu. Nanti juga ada bantuan peralatan dan dukungan lainnya," tegasnya.

Ia juga meminta masing-masing kabupaten/kota memilah daerah mana yang masuk risiko tinggi atau sedang. Di tempat-tempat itu, wajib disiapkan tempat isolasi terpusat untuk penanganan kasus COVID-19.


Lihat halaman selanjutnya

Simak juga 'Hari Kedua Program 'Jateng di Rumah Saja', Kota Solo Sepi':

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, Ganjar juga meminta optimalisasi Puskesmas yang ada. Nantinya, akan ada bantuan tracer atau surveilans dari Babinsa dan Babhinkamtibmas yang membantu proses tracing.

"Peralatan nanti akan kami dukung, setidaknya ada rapid antigen di setiap Puskesmas. Untuk teknisnya, nanti Pak Sekda akan membahas lebih detail dengan seluruh kabupaten/kota," jelasnya.

Ganjar mendorong masing-masing Kabupaten/Kota sudah memilah daerah mana yang masuk risiko tinggi atau sedang. Kemudian di tempat-tempat itu, wajib disiapkan tempat isolasi terpusat untuk penanganan kasus COVID-19.

Untuk diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menerbitkan instruksi Mendagri (Inmendagri) 3/2021 tentang PPKM mikro. Aturan ini akan diterapkan mulai 9 hingga 22 Februari 2021.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads