Plt Bupati Kudus HM Hartopo akhirnya memutuskan untuk menutup semua pasar saat gerakan 'Jateng di Rumah saja' akhir pekan ini. Alasannya karena Kudus tidak masuk zona hijau kasus virus Corona atau COVID-19.
"Dari statement Pak Gubernur itu kan memang boleh buka, tapi di zona kabupaten yang hijau (Kudus zona oranye). Bagi kabupaten hijau, jadi tidak semua pasar boleh buka, tapi untuk di zona hijau," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui wartawan di pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (5/2/2021).
"Iya (semua pasar ditutup) sesuai dengan surat edaran," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartopo mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE). Namun, SE ini hanya sebatas imbauan. Hartopo mengaku memikirkan warganya yang menggantungkan penghasilan keluarga saat berjualan.
"Kalau namanya SE sebatas imbauan, barang kali, urgent tinggi monggo. Di dalam teks masyarakat barang kali, untuk monggo di rumah saja. Kalau tidak mau dipersilakan (bekerja berjualan) tapi dengan protokol kesehatan," ujar Hartopo.
Hartopo mengatakan pihaknya memutuskan untuk menutup semua perusahaan saat 'Jateng di Rumah Saja'. Namun, kata Hartopo, ada pengecualian untuk beberapa perusahaan tertentu yang tetap buka.
"Mesin ada 24 jam harus hidup, menjadi operator itu (tetap buka), kalau ya Djarum (perusahaan rokok) malah semua ditutup," ucap Hartopo.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kudus, Bergas C Penanggungan mengatakan semua objek wisata di Kudus ditutup saat gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran bupati.
"Ya sebagaimana SE sudah diedarkan semua pariwisata kita tutup. Maksud (SE) keluarnya itu jelas, masyarakat diminta membatasi, tidak boleh berkerumun. Karena itu kan menjadi penyebab penularan itu," tambah Bergas ditemui di Pendapa Kudus siang ini.
Diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Kudus sempat berkeinginan untuk membuka pasar saat gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari besok. Hal tersebut karena dari Gubernur Jateng memberikan kelonggaran kepada masing-masing daerah.
"Kita mengikuti peraturan gubernur. Saya mengikuti saja. Saya sendiri apa yang menjadi peraturan gubernur, saya mengikuti aturan gubernur. Kalau gubernur boleh (pasar) dibuka kita akan buka," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat dihubungi detikcom lewat telepon, Jumat (5/2).
Hartopo mengatakan keputusan daerah mengacu pada peraturan gubernur. Menurutnya jika ada perubahan aturan maka di daerah akan mengikuti aturan tersebut.
Sementara itu, Kabid Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys mengatakan sampai pagi ini kebijakan pasar yakni ditutup dua hari selama gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. Dia mengaku belum ada koordinasi lebih lanjut terkait dengan rencana membuka pasar.
"Kudus masih mengikuti edaran bupati (pasar tetap ditutup selama dua hari), belum ada perubahan. Sampai belum ada instruksi perubahan," kata Harys saat dihubungi detikcom lewat telepon pagi ini.
(ams/mbr)