Pemerintah Kabupaten Boyolali akan mengikuti gerakan 'Jateng di Rumah Saja' selama dua hari di akhir pekan nanti. Hanya saja tidak semua poin yang ada dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah itu akan dijalankan.
Dukungan terhadap gerakan di rumah saja itu, Pemkab Boyolali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati. SE tersebut bernomor 300/1253/5.5/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berpotensi menimbulkan penularan virus COVID-19 di Kabupaten Boyolali.
"Ya (betul keluar SE tersebut)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, dihubungi detikcom Kamis (4/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan tetap membuka pasar tradisional ini sama dengan yang diambil di beberapa daerah lain di Jateng di antaranya Banyumas, Solo dan Purbalingga. Dalam SE yang ditandatangani Bupati Boyolali, Seno Samodro, tanggal 3 Februari 2021 itu disebutkan, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan dipandang perlu melaksanakan gerakan 'Boyolali di Rumah Saja' yang merupakan bagian tak terpisahkan dari gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. SE Bupati Boyolali itu berlaku pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
Sesuai SE Bupati itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat diminta tinggal di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan keluar wilayah pada hari Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021. Dikecualikan bagi yang bertugas di Satgas Penanganan COVID-19, kebencanaan dan kedaruratan.
Kemudian Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata diminta untuk menutup tempat wisata, tempat hiburan, karaoke, game online, tempat olahraga selama dua hari. Selanjutnya, kata Masruri, pusat perbelanjaan/supermarket/minimarket juga akan ditutup.
"Sesuai SE nomor 4 itu," ujarnya.
SE Bupati Boyolali juga memerintahkan Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait melaksanakan operasi yustisi serentak. Camat dan kepala desa/lurah juga melakukan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan.
Sementara terpisah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Boyolali, Karsino, mengatakan dalam gerakan 'Boyolali di Rumah Saja' yang merupakan bagian gerakan 'Jateng di Rumah Saja', untuk pasar tradisional Boyolali tetap diperbolehkan buka. Namun protokol kesehatan di pasar akan ditingkatkan.
"Untuk pasar tradisional tetap buka, namun protokol kesehatan semakin kita tingkatkan baik pedagang maupun pembeli," jelas Karsino kepada para wartawan di kantornya.
Pasar tetap buka, kata dia, karena terkait dengan kebutuhan pokok bagi masyarakat dari segala lapisan. Dari masyarakat kecil hingga kelas atas.
"Pasar rakyat ini kan menyediakan kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.